Sekcam Singojuruh Sasar RT/RW, Dalam Rangka Intensifikasi Pembayaran PBB

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di pendopo kantor Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh berlangsung kegiatan penyerahan insentif kepada para Ketua RT/RW oleh Pemerintah Desa Alasmalang Selasa 13/9/2022. Moment tersebut dimanfaatkan oleh Hadi Surigo selaku Kepala Desa mengundang hadirkan Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Singojuruh dalam rangka optimalisasi penuntasan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di desanya.

Dalam rangka itu hadir dari Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Singojuruh yang dikomandani oleh Anas Sugiarto (Sekcam Singojuruh) didampingi Yamadi staf Kecamatan. Pada kesempatan tersebut Anas Sugiarto (Sekcam Singojuruh) menghimbau kepada masyarakat melalui para Ketua RT/RW untuk segera membayar kewajiban pajaknya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena apa, dijelaskan oleh Sekcam Anas bahwa pajak adalah salah satu sumber anggaran untuk menunjang laju pembangunan negara termasuk pembangunan Kabupaten Banyuwangi dan di wilayah Kecamatan Singojuruh khususnya.

Dan diperjelas lagi oleh Sekcam sebagai pemahaman kepada masyarakat melalui para Ketua RT/RW, bahwa dari penerimaan pajak Pemerintah sudah kembalikan ke masyarakat untuk kepentingan pembangunan, selain melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), juga melalui Pemerintah Desa yaitu Bagi Hasil Pajak Daerah (BHBD) dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD). Dan untuk di Desa Alasmalang sendiri BHPD dan BHRD nya kurang lebih senilai 90 jutaan rupiah.

“Bila masyarakat sebagai wajib pajak taat dan disiplin dalam membayar pajak, artinya sudah secara langsung berkontribusi dalam membangun negara yang muaranya juga untuk dinikmati masyarakat juga”, ungkap Anas Sugiarto Sekcam Singojuruh itu.

Sementara itu Hadi Surigo selaku Kepala Desa Alasmalang menggarisbawahi apa yang disampaikan Sekcam Singojuruh, dan meminta kepada para Ketua RT/RW untuk getok tularkan apa yang dijelaskan oleh Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Singojuruh kepada masyarakat. Kepala Desa yang hampir purna tugas sekira 1 tahun lagi itu berpesan agar para Ketua RT/RW tetap menjaga kondusifitas masyarakat di lingkungan masing-masing. (r35).

Pos terkait