Bungkam Saat Dikonfirmasi, Aktivis PAKIS Menduga Ada Yang Terselubung Dalam Realisasi Dana BOS SDN Sendang Dajah Labang

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Enggan transparansi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala UPTD Sekolah Dasar (SD) Negeri Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, kini disorot ketua PAKIS (Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis).

Sebelumnya diberitakan terkait bungkamnya Kepsek tersebut (Mas’od, S.Pd) untuk transparansi penggunaan dana BOS lantaran hal itu menurutnya tidak diperbolehkan oleh Dinas Pendidikan Bangkalan.

Foto : SDN Sendang Dajah Kecamatan Labang

Kini hal itu, mengundang perhatian dari Abdul Rahman Tohir mantan DPRD Bangkalan Komisi D yang juga sekaligus ketua PAKIS, menurutnya kepala sekolah tersebut masih belum layak menjadi prmimpin suatu lembaga dan masih perlu diikutkan diklat kembali.

“Itu kepala sekolahnya perlu di diklat lagi,” ucap Abdul Rahman Tohir dengan tegas kepada media, jum’at (23/09/2022).

Mantan Komisi D DPRD ini juga mengatakan hal itu menjadi salahsatu bukti gagalnya Korwil Labeng dalam melakukan pembinaan pada kepala sekolah tersebut serta mencurigai ada permainan kotor dalam pelaksanaan serapan anggaran baik dari APBD maupun APBN.

“Yang terpenting tidak menyalahi aturan penggunaan dana pemerintah, tidak mungkin diknas itu memerintahkan untuk tidak transparan, itu perlu dievaluasi bukan hanya kepala sekolahnya itu koorwilnya juga, bisa jadi itu ada yang terselubung dalam penggunaan dana BOS nya,” kata Abdul Rahman tegas.

Abdul Rahman juga mengaku selama ini sudah banyak mendapatkan keluh kesah dari para kepala sekolah di Kecamatan Labang terhadap Lembaga Pakis terhadap pengadaan fingerprin, itu kata Abdul Rahman ada indikasi berbau amis, sehingga kata Abdul Rahman Disdik perlu mengambil langkah, mestinya komisi D DPRD Bangkalan menurutnya agar jangan tinggal diam panggil kepala sekolah dan koorwilnya.

“Sebaiknya itu segera dipanggil dievaluasi dan dicopot dari jabatan kepala sekolah, juga jabatan korwil, sebab kebijakan terhadap korwil itu oleh kepala dinas, kalau menurut saya yang tidak becus itu korwilnya,” kata Abdul Rahman kembali menegaskan. (Red)

Pos terkait