Pemeliharaan Rutin Jalan dalam Upaya Pertahankan Gelar Adipura

Kabaroposisi.net | Jombang. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Selalu memberikan yang terbaik dalam pemeliharaan jalan bagi pengguna jalan khususnya pengendara di kabupaten Jombang Selasa (18/10/22)

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang bidang Bina Marga Jalan dan jembatan dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terkait infrastuktur Selain Ruas Jalan Desa, Ruas Jalan Kabupaten di wilayah Kabupaten Jombang masih terdapat beberapa ruas jalan yang kondisinya bisa dikatakan membahayakan keselamatan para pengguna jalan, dan kondisi tersebut akan berkelanjutan disebabkan oleh beberapa faktor tertentu. Tetapi dengan adanya sebuah inovasi yang lahir pada tahun 2019 dengan terbentuknya Tim Unit Reaksi Cepat (URC) selalu berhasil mendukung upaya kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan di wilayah Kabupaten

 

Lanjut Bayu Pancoradi, Menyampaikan Dalam rangka mempertahankan gelar Adipura Kabupaten Jombang, Bidang Bina Marga Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Jombang berupaya untuk selalu lebih memperhatikan kondisi jalan khususnya pada ruas jalan di area pusat Kabupaten Jombang.

 

Upaya ini telah dilakukan sejak lusa kemarin, tepatnya pada hari Selasa (18/10/2022). Dengan mengandalkan tim yang terbagi menjadi dua kelompok ini yaitu Tim URC Bina Marga, mempunyai tugas dalam memenuhi tanggung jawabnya untuk melakukan kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan di beberapa ruas jalan di pusat Kabupaten Jombang, diantaranya adalah: Jalan Kusuma Bangsa, Jalan A. Yani, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Laksda Adi Sucipto, Jalan Martadinata, Jalan Garuda

 

Beberapa ruas jalan tersebut diatas adalah termasuk ruas jalan yang padat lalu lintas yang selalu digunakan dalam berbagai kegiatan mobilisasi masyarakat. Sesuai dengan Visi Kabupaten Jombang, “Mewujudkan masyarakat Jombang yang berkarakter dan berdaya saing”. Oleh karenanya upaya Pemeliharaan Rutin Jalan dalam rangka mempertahankan gelar Adipura Kabupaten Jombang

 

Perlu di ketahui mempertahankan kondisi jalan bertujuan untuk mobilitas masyarakat dan pendistribusian barang dan jasa antar wilayah di Kabupaten Jombang, pungkasnya.(sap)

Pos terkait