Bimbingan Tekhnologi Peningkatan Kapasitas Aparatur Sekertaris Desa Di Buka Bupati Hajjah Mundjidah Wahab

Kabaroposisi.net | Jombang. Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Sekertaris Desa se kabupaten Jombang,di hadiri Bupati Hajjah Mundjidah Wahab, Komisi A DPRD Dr.H Machwal Huda M, Si, Asisten 1 Agus Purwanto, Kepala Dinas DPMD Sholahudin, sekertaris Desa se kabupaten Jombang di ballroom hotel Fatma Rabu (09/11/22)

Bupati Jombang Hajjah Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan dengan kegiatan Bimtek ini supaya pemerintahan desa bisa berperan maksimal dalam meningkatkan kualitas dan pelayanan.

“Pemerintah desa dalam melaksanakan tugas memang membutuhkan sumber daya manusia yang handal, provesional serta memiliki kapabilitas sesuai tugas pokok di pemerintahan Desa,” ujar Bupati.

Lanjutnya, Pemerintahan desa di tuntut mampu dalam pengelolaan anggaran yang cukup besar, sehingga sekertaris desa mengetahui regulasi dan paham dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Sekretaris desa juga harus aktif berdiskusi, taat aturan, dan bisa memanfaatkan teknologi, menggali setiap informasi bisa menjalankan pembangunan di desa,” terangnya

Sementara kepada peserta Bimtek diharap dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan roda pemerintahan desa dengan baik.

“Untuk itu, terus jalin dan buka komunikasi dengan pihak terkait pembangunan yang akan dilaksanakan. Pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga terhindar dari resiko kesalahan,” pesan Bupati Mundjidah Wahab.

Ditempat sama Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan Bimtek tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Sekretaris Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude).

“Tujuan dari Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan tentang Desa dan Kepemimpinan dalam menyusun regulasi di desa. Sehingga keseluruhan penataan dan pengelolaan diakselarasikan baik dalam RPJMDes, RKPDes maupun APBDes. Dengan bidang kegiatan diantaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan keadaan darurat, bencana, dan mendesak,” pungkasnya.(sap)

Pos terkait