Pemdes Tambog Gelar Musrenbangdes Pembahsan RKPDes 2023 & DU RKPDes 2024

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Tak ubahnya desa-desa yang lain di Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Tambong Kecamatan Kabat, Jumat 18/11/2022 gelar Musyawarah Perencanaan Pembagunan Desa (Musrenbangdes) membahas Penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024.

Adapun Musrenbangdes Tambong Kecamatan Kabat kali ini angkat tema, “Percepatan Pembanguan Ekonomi Inklusif Dan Berkuwalitas Yang Diakselerasi Oleh Ingrastruktur Tematik Dalam Mendukung Kawasan Ekonomi Strategis”.

Hadir dalam Musren selain para pihak perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pendidikan, kelembagaan, dan stakeholder setempat. Juga Camat Kabat Bibin Widiyatmoko, Kepala BPP Kecamatan Kabat, Bhabinkamtibmas Tambong Aiptu Supriyanto dan Babinsa Tambong Sertu Rendik. Tak hanya itu Pemerintah Desa Tambong juga hadirkan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH.

Acara dibuka dengan pembacaan Sholawat bersama dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu diteruskan sambutan dari yang punya hajat Agus Hermawan, S.Sos selaku Kepala Desa Tambong. Dalam sambutan penghormatannya, Kades Tambong mengaku sangat berterima kasih atas kehadiran Camat Kabat Bibin Widiyatmoko terutama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH.

“Terima kasih atas berkenan hadirnya bapak Camat terutama Bapak Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Pak Michael yang mana beliau seharusnya Kunker namun karena undangan kami dan karena peduli memilih hadiri undangan kami demi masyarakat Tambong”, ungkapnya disambut aplouse hadirin peserta Musren.

Berikut, Kades Agus Hermawan sampaikan bahwa sengaja mengundang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, harapannya selain supaya mendengarkan dan mengetahui potret Desa Tambong seperti apa, yang ke dua mohon pengawalan aspirasi atau usulan-usulan masyarakat melalui Musrenbangdes agar masuk prioritas.

Kades Agus secara detail menyampaikan beberapa hal yang menjadi rencana pembangunan di Desanya. Untuk Musrenbangdes kali ini diawali dengan dilakukan Pramusrenbangdes terkait RKPDes Tahun 2023, yang poin-poin hasil kesepakatannya pada hari ini dibacakan kembali. Sementara untuk pelaksanaan Musren hari ini adalah tinggal menindak lanjuti pembahasan untuk Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024.

Camat Kabat Bibin Widiyatmoko dalam penyampaiannya lebih kepada memberikan arahan-arahan agar apa saja yang diusulkan di forum Musren, sejalan dengan tema yang sudah ada. Diminta peserta harus bisa memilah dan memilih apa yang akan diusulkannya, kalau tidak bisa dijangkau dengan APBDes untuk tidak diusulkan.

Sekilas terkutip penyampaian Camat Bibin yang jadi prioritas pembahsan dalam Musren kurang lebih diantaranya meliputi distribusi logistik layanan dasar mencakup pendidikan dan kesehatan, penguatan produk industri olahan, penguatan dana sosial, pertanian, pariwisata, dan UMKM. Camat Bibin juga katakan bahwa Desa Tambong akan dijadikan Desa percontohan jadi Wisata Sehat. Oleh karena itu Camat mohon dukungan dan kerjasamanya kepada Pemerintah Desa Tambong.

Sementara Michael Edy Hariyanto, SH (Wk. Ketua DPRD Banyuwangi) sangat mendukung dengan program-program pembangunan yang disampaikan Pemerintah Desa Tambong dalam Musrenbangdes. Terutama yang menarik perhatian Michael adalah terkait Pemerintah Desa ingin menjadikan Desa Tambong sebagai desa penghasil ikan tawar terbesar di Kabupaten Banyuwangi menggunakan sistem kerambah dan mina padi.

Kepada peserta Musrenbangdes, Michael menyarankan agar menyampaikan usulan-usulan apa saja yang dibutuhkan untuk pembangunan Desa Tambong. Dalam forum tersebut berjanji akan kawal usulan masyarakat Desa Tambong ketika pembahasan di DPRD setelah Musrenbagkab. Dan Michael berjanji akan mengkafer usulan-usulan masyarakat Desa Tambong yang mungkin tidak terkafer oleh Pemerintah Daerah.

Seremony Musrenbangdes ditutup dengan doa, sekilas disampaikan hasil pembahasan RKPDes Tahun 2023 yang selanjutnya paparan pembahasan terkait Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024 digelar dan dipandu langsung oleh Sekertaris Desa dibantu Kepala Desa. (r35).

Pos terkait