Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Adalah Pedoman Percepatan Pemenuhan HAM ” Di Sampaikan Kepala Bappeda Danang Praptoko

Kabaroposisi.net |Jombang. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang adakan Pelaporan aksi HAM kabupaten Jombang tahun 2022. Kamis (01/12/2022)

Kepala Bappeda kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan tujuan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM adalah Pedoman Percepatan Pemenuhan Ham.

“Dengan adanya pedoman percepatan pemenuhan Ham bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM ini merupakan kegiatan khusus di luar kegiatan rutin, ” ujar Danang Praptoko.

Lanjutnya, dimana kewajiban Negara adalah menjawab permasalahan dan tantangan terkait implementasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

“Dan untuk mengetahui perkembangan pencapaian Aksi HAM di daerah dalam 4 fokus, hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, dan hak masyarakat. Serta bisa menjadi bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya serta pencapaian Aksi HAM yang dapat diukur dengan sasaran hendak dicapai (out tcome), “paparnya.

Sementara hasil penilaian aksi HAM 2022 yakni penyusunan kebijakan oleh pelaku usaha yang membuat perlindungan hak Ketenagakerjaan perempuan dan implementasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peningkatan kesadaran dan kapasitas Pekerja Sosial profesional atau tenaga Kesejahteraan Sosial dan relawan sosial dan atau Panti rehabilitasi yang menangani perempuan yang berhadapan dengan hukum. Dan optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan anak penyandang disabilitas dan masyarakat adat yang berhadapan dengan hukum, pemberian layanan kesehatan fisik dan psikososial psikososial bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, ” pungkas Kepala Bappeda.(sap)

Pos terkait