DPMD Gelar Pelantikan 7 Kepala Desa 6 Kecamatan Yang Lolos Pemilihan Pilkades Di Pendopo Jombang

Kabaroposisi.net | Jombang. DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) gelar Pelantikan 7 Kepala Desa 6 kecamatan yang lolos pemilihan Pilkades serentak di kabupaten Jombang tahun 2022. Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, sekda pemkab Jombang, forkopimda kabupaten Jombang, ketua Pengadilan Agama, ketua BPD, segenap OPD, ketua panitia Pilkades serentak dan 6 Camat dari 7kepala desa terpilih. Bertempat di pendopo kabupaten Jombang. Selasa (06/12/2022).

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan selamat kepada 7 kepala desa dari 6 kecamatan di pilkada serentak yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 kemarin.

“Sejalan dengan semangat otonomi daerah maka kepala desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat, ” ujar Bupati.

Lanjutnya, meskipun kepala desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetapi tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima desa untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat desa.

“Berbagai tahapan Pilkades sebagai sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa telah dilaksanakan dengan tertib baik dan aman meskipun tidak dapat dipungkiri kendala itu tetap ada tapi masih dalam batas kewajaran proses demokrasi, ” tuturnya.

Sementara Bupati mengajak kepada kepala desa terpilih untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes yang membuat visi misi tujuan strategi kebijakan dan program serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada para kepala desa terpilih yaitu pertama segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, mengentaskan kemiskinan, laksanakan anggaran Dana Desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi, bermitra lah dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) untuk kemajuan dan pembangunan desa, berdayakan PKK agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa, ” terang Bupati. 

Di era keterbukaan informasi saat ini kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan masyarakat.

“Selamat dan sukses kepada 7 Kepada Desa masa jabatan 2022 sampai 2028 yang hari ini dilantik. Selamat bekerja, semoga amanah dengan harapan semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun desa dan terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa, ” harap Bupati.

Ditempat sama kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sholahuddin Adi Sucipto menyampaikan sesuai Keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/422/415.10.1.3/2022 tentang pengesahan pengangkatan kepala desa di Kabupaten Jombang masa jabatan Tahun 2022 sampai dengan 2028.

“Dengan daftar nama kepala desa sebagai berikut (1) kepala desa Kedung Otok kecamatan Tembelang Sulistyowati, (2) kepala desa Pacar Peluk kecamatan Megaluh Dyah Kusumawati, (3) kepala desa Balung Gemek Megaluh Sugeng Antoro, (4) kepala desa Pelabuhan Kecamatan Pandaan Andi, (5) kepala desa Kesamben kecamatan Kesamben Sungkowo Kartika Chandra, (6) kepala Desa Blimbing Kecamatan Gudo Wahyu Ryan Hidayat, (7) kepala desa Kauman Kecamatan Ngoro Abdul Qohar, ” papar Sholahuddin.

Lanjutnya, dengan masa jabatan tahun 2022 sampai dengan tahun 2028. Selama 6 tahun terhitung sejak ditetapkannya keputusan ini.

“Kepala desa sebagaimana dimaksud dalam melaksanakan tugas tugasnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 6 Desember 2022,” pungkas Sholahuddin.(tyas)

Pos terkait