Kabaroposisi.net.|Banyuwangi – Maraknya kejadian bencana di Kabupaten Banyuwangi juga wilayah-wilayah lain di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Nampaknya menjadi sesuatu yang penting dibahas bagi keluarga besar Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Al Fayyad yang berpusat di Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Diawali dengan penyampaian laporan oleh Panitia Penyelenggara, yang mana disampaikan bahwa peserta Seminar Mitigasi Bencana adalah para Tutor, Koordinator, Tehnik, dan Warga belajar. Harapan dari digelarnya Seminar tersebut adalah mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat terkait kebencanaan dengan segala dinamikanya.
Berikut terkait dengan Seminar Mitigasi Bencana, Camat ajak semuanya untuk fokus pada hal-hal yang jadi penyebab terjadinya bencana. Kalau penyebab yang karena hukum alam tentu bukan kuasa manusia, namun penyebab yang karena ulah manusia harus dilakukan upaya antisipasi. Menegaskan itu Camat Bambang menyampaikan apa yang diintruksikan Bupati, yaitu hendaknya secara bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Berikut pemateri dari TAGANA oleh Supriyadi dalam paparannya menyampaikan jenis-jenis bencana, ciri-ciri bencana, apa yang harus dilakukan untuk aman dari bencana, serta akibat bencana. Dijelaskan sapah satunya dampak dari bencana adalah fisik, sosial, dan lain sebagainya. Supriyadi contohkan bagaimana kalau terjadi gempa, diantaranya jangan panik, lindungi kepala, hindari jendela kaca, menjauh dari bangunan gedung tinggi dan seterusnya.
Yang lain Supriyadi memberikan pemahaman bahwa kita kalau melakukan kegiatan harus waspadai musim/cuaca dan kerawanan tempat. Namun yang paling penting kata Supriyadi adalah kesadaran diri untuk tidak berprilaku yang bisa menyebabkan bencana satu misal buang sampah sembarangan dan lain-lain yang intinya kata Supriyadi jangan perilaku hidup kita membuat alam murka tapi buatlah alam bersahabat dengan kita.
Lanjut Dedy, ada 5 (lima) unsur yang harus bersama-sama menangani penanggulangan bencana. Karena pada dasarnya penanggulangan bencana alam adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia. Siapa ke 5 (lima) unsur yang dimaksut diantaranya disebutkan satu unsur akademisi, kedua unsur pemerintah, unsur pelaku usaha, unsur komunitas masyarakat, dan unsur media. Lanjut Dedy dalam paparannya kupas soal psikososial, pengertian dukungan psikososial, dampak psikososial, dampak psikososial bencana berikut reaksi-reaksi yang muncul, tujuan dukungan psikososial, tahapan-tahapan layanan dukungan psikososial dan istilah-istilah dalam Layanan Dukungan Psikososial.
Untuk pendalaman, usai paparan oleh pemateri, dibuka siesen tanya jawab kepada peserta Seminar mungkin ada hal-hal yang kurang jelas atau kurang dipahami apa yang disampaikan oleh para pemateri. (r35).
