Mengaku Blangko E-KTP Langka, Disdukcapil Bangkalan Batasi Kuota Untuk Masyarakat

BANGKALAN | Kabaropossisi.net – Bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, yang sudah melakukan perekaman Kartu Identitas Pengenalan (KTP) Elektronik nampaknya harus sedikit bersabar.

Pasalnya, dalam kurun waktu belakangan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangkalan mengurangi kuota untuk pencetakan KTP Elektronik baru, hal itu disebabkan oleh langkanya Blangko KTP yang ada di tempat tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Agus Suharyono mengatakan saat pihaknya memprioritaskan pencetakan KTP Elektronik untuk masyarakat yang mempunyai keperluan urgent, seperti mau kerumah sakit atau bepergian keluar negeri.

“Kalau kosongnya gak kosong ada, cuma segi prioritas saja, kita utamakan yang mau buka rekening, yang mau kerja keluar negeri atau mau ke rumah sakit, gak kosong cuma langka,” Jelas Agus Suharyono saat diwawancarai oleh media. Senin (19/12/2022).

Sementara itu bagi masyarakat umum yang dinilai tidak mempunyai keperluan urgent tersebut pihaknya memberikan Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sama seperti KTP pada umumnya, namun terdapat masa berlaku pada (suket tersebut red).

“Sementara pakai suket dulu karena distribusi dari pusat masih belum, nunggu antrian nunggu waktu paling enggak sekitar seminggu atau dua minggu lagi,” Ungkap Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan.

Ia juga menyampaikan ketika masa berlaku pada suket tersebut sudah kadaluarsa, masyarakat bisa langsung ke kantor Disdukcapil setempat untuk memperbarui suket tersebut.

“Ketika sudah selesai masa berlakunya masyarakat langsung mengganti disini, bisa ditunggu,” Pungkas Agus. (fin)

Pos terkait