Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Di pertigaan jalan Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Selasa 3/1/2023 siang hari. Awak media dapati kegiatan oleh unsur Pemerintah Desa Cantuk, BPD, dan Linmas hentikan setiap kendaraan Dump Truck bermuatan material pasir yang hendak melintas.
Kegiatan penghetian Dump Truck bermuatan material pasir oleh Pemdes Cantuk tersebut, ada pihak yang menganggap itu sebuah upaya penghadangan. Untuk kebenarannya awak media temui dan konfirmasi H. Masbudi Kades Cantuk yang kebetulan juga sedang berada di lokasi kegiatan.
“Bahwa hari ini sesuai dengan kesepakatan yang dibuat kala itu oleh Penambang dan para sopir Dump Truck yang bikin kesepakatan sepihak. Yang mana kami menghormati isi kesepakatan pada saat itu karena disaksikan oleh jajaran Pemerintahan yang membolehkan Dump Truck Jumbo masuk, melebihi kapasitas boleh dan batas waktunya hanya sampai 30 Desember. Jadi kami ini hanya menagih janji saja, coba janji mereka itu ditepati apa tidak kali ini”, jelasnya.
Tentang menghentikan Dump Truck H.Masbudi klarifikasi dan menepis kalau dianggap sebagai penghadangan.
“Namanya mengawasi tidak mungkin hanya dengan melihat saja, tapi harus menghentikan sebentar, kami ingatkan. Jadi kalau yang kami lakukan ini dianggap sebagai bentuk penghadangan kami tidak setuju. Karena faktanya kami tetap membolehkan mereka lewat. Dan tadi ada dari pihak penambang ada yang datang minta hari ini saja ada toleransi, karena sudah terlanjur Dump Truck Jumbo mengisi. Dan sepakat besok pagi tidak akan mengisi Dump Truck Jumbo, kita lihat besok konsisten apa tidak dengan apa yang disampaikannya”, klarifikasinya.
Harapannya kepada Pemerintah Daerah bahwasanya harus dilakukan normalisasi pemotongan bak supaya enak dalam melakukan pengawasan. Disampaikan juga bahwa dalam hal ini tidak ada maksut untuk mendiskriditkan yang lain.
“Perlu diketahui bahwa kami tidak mendiskriditkan yang lain, bak standar sekalipun kami himbau untuk besok pagi jangan melebihi kapasitas, karena besok pagi sudah tidak ada lagi toleransi. Kami besok pagi akan mengerahkan yang lebih besar lagi, dan itu juga dalam rangka untuk bahan laporkan kepada pihak yang berwenang. Apabila pihak berwenang tidak menindak lanjuti masalah ini meskipun akan kita tembuskan laporan ke Presiden, masa akan kita gerakkan, kami capek sudah”, ungkapnya dengan nada sedikit bertensi.
Berikut awak media pertanyakan apakah yang dilakukan Pemerintah Desa Cantuk menyoal tentang jenis/klasifikasi kendaraan tertentu atau soal kapasitas muatan yang boleh melintas di jalan desanya.
“Sebenarnya kedua-duanya, cuman kan kalau kita bicara misalkan Dump Truck Jumbo itu tetap dibolehkan masuk cara pengawasannya seperti apa. Tadi ada yang mengatakan, bagaimana kalau Truck Jumbo isinya sedikit atau sama dengan standart, masak kita suruh naik Dump Truck terus tiap hari kan kesulitan kita. Padahal kan sudah jelas ada surat edaran normalisasi zona apa zero odol kan, artinya ini harus dipatuhi. Kami tidak melarang Dump Truck Jumbo tapi jangan lewat Cantuk, silahkan kalau mau ngambil yang lain, kalau lewat Cantuk kami tetap menolak. Kalau keberatan laporkan kami, kami gak menantang tapi kami sudah capek, masak terus-terusan seperti ini. Jalan semakin hari semakin hancur, kecelakaan banyak sekali. Dan kita baru membangun pengecoran, kalau kemudian tetap kita biarkan maka dalam waktu yang sangat singkat jalan itu akan hancur lagi, coba siapa yang dirugikan”, gebernya.
H. Masbudi mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan tambang legal dan ilegal, karena bukan kewenangannya. Hanya saja menyayangkan sekali tambang yang katanya sudah legal disebutnya tetap melanggar peraturan. Argumennya, dalam Perbup setiap penambangan di pintu masuk keluarnya harus ada timbangan dan harus ada portal.
“Kalau ada timbangan di pintu masuk keluar lokasi tambang maka, keluarnya sudah steril tidak menyiksa kami seperti ini. Bayangkan sudah dua tahun kami seperti ini, apa mampu bertahan. Dan ingat ya ini tahun baru bukan akhir dari semua permasalahan justru ini awal dari permasalahan. Kami akan semangat terus untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat menikmati jalan yang layak”, tegas dan pungkas Kades Cantuk ini. (r35).
