Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang Datangi Satpol PP Jombang

Kabaroposisi.net | Jombang – Aksi damai Aliansi lembaga swadaya masyarakat Jombang, sekraetariat Desa Parimono gang V nomor 21 Desa Plandi Kabupaten Jombang menggelar orasi di halaman satpol PP Jombang. Kamis (12/1/2023)

Lutfi Utomo salah satu aliansi LSM kabupaten Jombang menyampaikan, Beberapa pernyataan sikap Aksi damai yang dilakukan aliansi swadaya masyarakat Jombang diantaranya Pembokaran dan penutupan Pembangunan PT Kem Sejahtera Kecamatan Kabuh Jombang.

“Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para investor besar di Kabupaten Jombang membuat kami harus bergerak cepat untuk menghentikan sikap Sat Pol PP Jombang yang sangat lemah dalam penegakan hukum. Indikasinya,seringkali Sat Pol PP selaku penegak peraturan dan Perundang undangan melakukan,” ucapnya

Lanjutnya, pembiaran terhadap pelanggaran hukum, khususnya di sektor pembangunan industri. Bangunan bangunan Pabrik besar,Toko toko besar,properti properti, Tower BTS semua yang identik dimiliki oleh pengusaha berkapital besar dibiarkan membangun dengan sesuka hati tanpa harus mengantongi izin pembangunan. PT Kema Sejahtera Kabuh adalah sebuah contoh kasus.

Menurutnya, Kasat Pol PP membiarkan pembangunan pabrik yang tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah sebuah tontonan penegakan hukum yang memalukan. Kasat Pol PP melakukan pembiaran dengan menggergaji sendiri konstruksi bangunan hukum yang menjadi tonggak dan tombak bagi institusinya sendiri.

“Inilah bentuk kemandulan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Sat Pol PP Jombang. Mereka para Investor besar membangun tanpa ada kajian teknis,tanpa ada analisa dampak lingkungan,dampak Lalin, dengan kata lain mereka membangun tanpa ada satupun jaminan proteksi dampak negatif yang ditimbulkan yang berbasis kompetensi.Mereka membangun juga bukan atas dasar backup legalitas,tapi mereka membangun berbasis backup kekuasaan. Ada apa dengan Bapak Kasat Pol PP? Halooo…?,” Ucapnya saat orasi

Dikatakan juga, untuk menanggulangi kemandulan dalam penegakan hukum di Sat Pol PP Jombang,maka kami ALIANSI LSM JOMBANG meminta kepada Satuan Pol PP Jombang agar: 1. Menutup aktifitas pembangunan PT Kema Sejahtera Kabuh sekarang juga serta membongkar bangunan tanpa mengulur waktu dengan mamakai alasan koordinasi dengan lintas OPD. 2. Bertanggung jawab kepada petani yang tanamannya rusak terendam air hujan dampak dari pembangunan pabrik tanpa izin. 3. Membongkar dan menutup semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Jombang yang belum mengantongi PBG tanpa terkecuali. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar Sat Pol PP Jombang senantiasa tetap tegak lurus dan tidak pilih tebang dalam penegakan hukum. Pungkasnya(sap)

Pos terkait