Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Pada Selasa, 7 Februari 2023 sekira Pukul 09.00 Wib s/d selesai, Pemerintah Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Gelar kegiatan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2023 angkat tema “Menguatkan Ketahanan Ekonomi Dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan Infrastruktur Terintegrasi Melalui Kolaborasi, Inovasi dan Transformasi”.
Sebelum membuka Pra Musrenbang selaku Plt. Camat Songgon Tanto Sulistroyono, S.Sos., M.Si, menyampaikan beberapa hal antara lain. Bahwa kegiatan Musrenbang merupakan pengajuan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten.
Disampaikan juga dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2023 tersebut adalah UU No. 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendageri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut Tanto mengaharapkan di wilayah Kecamatan Songgon tetap terciptanya stabilitas dalam merespon rencana akan digelarnya Pilkades Tahun 2023. Diharap juga apa yang jadi pembahasan pada Musrenbang kali ini sejalan tema yang ada.
Sementara perwakilan dari Kepala Desa se Kecamatan Songgon Sugito (Kepala Desa Bayu) menyampaikan , hendaknya dalam pembahasan terkait usulan-usulan tidak berebut. Kades sugito juga tanpa beban mengatkan bahwa anggaran khusus dari Pagu Indikatif Kecamatan khususnya untuk infrastruktur kurang dari harapan. Diketahui Pagu Indikatif Kecamatan Songgon Tahun 2023 sebesar Rp.2.073.000.000 ( Dua Milyar Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah ) dibagi pada 5 bidang dengan rincian : Bidang Pendidikan : Rp.352.410.000, Bidang Kesehatan : Rp. 264.307.500, Bidang Pertanian : Rp. 264.307.500, Bidang Infrastruktur : Rp. 792.922.500, Bidang Pelayanan Publik : Rp. 88.102.500 , Pagu Anggaran Kecamatan Songgon : Rp. 310.950.000,-