Dinas Pertanian, Bantuan Alat Pertanian Tidak Akan Di Pungut Biaya

Kabaroposisi.net | Jombang – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang bagikan bantuan alat kepada 29 kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di 9 kecamatan, dibagikan dihalaman kantor Dinas Pertanian kabupaten Jombang. Jum’at, (1/9/2023).

Kepala Dinas Pertanian Much.Rony ketika sambutan menyampaikan, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang merupakan dinas teknis bertugas mengawal kegiatan proses pertanian, oleh sebab itu alat yang telah diterima supaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirawat sehingga bisa bertahan lama.

Bacaan Lainnya

” Jadi, Poktan harus bisa memprioritaskan kepentingan dan kebutuhan poktan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang berterimakasih karena sudah membantu para Poktan dengan pengadaan alat-alat,” ujar Rony.

Lanjutnya, jumlah total seluruh bantuan adalah 49 unit dibagi menjadi 29 Poktan di 9 Kecamatan. “Diantaranya Kecamatan Gudo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Perak, Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Sumobito, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Jogoroto serta Kecamatan Diwek. Masing-masing Poktan menerima 1 bantuan, kecuali untuk bantuan alat sprayer menerima 5 buah alat dan penerima ini lebih dominan di Kecamatan Perak,” terang Rony.

Dinas Pertanian setiap tahun membuat surat edaran untuk para penerima bantuan. ” Dan bantuan ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Jangan ada anggapan kalau PPL ini berbuat tidak semestinya, proses bantuan ini berdasarkan dengan ketentuan. Proposal dievaluasi sesuai kelompoknya dan berdasarkan kebutuhan yang akan diusulkan ke Kementrian Pertanian selaku pemegang anggaran. Dengan adanya bantuan alat ini agar bisa membantu para petani untuk proses budidaya apapun jenis tanamannya serta bisa meningkatkan dan mempercepat produksi dari tanaman tersebut,” pungkas Kadisperta Much. Rony.(sap)

Pos terkait