Sosialisasikan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Tunggakan Masih 29 Miliar, Nantinya Bayar Pajak Bisa Lewat Bumdes

Exif_JPEG_420

Kabaroposisi.net | Blora – Pembangunan daerah salah satu dananya didapatkan bersumber dari pajak, khususnya kendaraan bermotor yang juga salah satu sumber pajak terbesar menjadi perhatian kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor bersama Padma Mestikajati anggota DPR Propinsi Jawa Tengah komisi C dan UPPD Samsat Blora.

Padmasari Mestikajati diwawancarai awak media setelah acara tersebut mengatakan kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat soal kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk menunjang pembangunan Jawa Tengah di tiap kecamatan yang ada kabupaten Blora ternyata masih ada 29 miliar yang tersisa atau belum bayar pajak, kabupaten Blora menjadi peringkat ke 35 di Jawa Tengah dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya

” kenapa jadi penting karena hasil dari pajak kendaraan ini kembali ke daerah untuk pembangunan di Jawa Tengah termasuk kabupaten Blora,” ujarnya

Lebih lanjut Padmasari Mestikajati menyampaikan sesuai dengan fungsi triangle dewan, sebagai pembuat peraturan, penganggaran dan pengawasan, fungsi dewan memiliki peranan membantu pemerintah dalam mencapai target pembangunan maupun pendapatan dengan maksimal.

Selama sosialisasi kita juga menyerap permasalahan terhambatnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang sering terjadi adalah lupa batas waktu membayar pajak, ini tidak hanya terjadi dimasyarakat tetapi juga ada pada pemerintah desa, dari permasalahan ini akhirnya ada solusi solusi yang nanti bisa diterapkan seperti membayar pajak kendaraan 2 bulan lebih awal dan bisa bekerjasama dengan BUMDES yang ada di desa, hal tersebut upaya diharapkan mampu mengurangi Tunggakan, ” tandasnya 

” Peraturan yang baru nantinya besar dana bagi hasil pajaknya akan berubah dulu 34 persen untuk kabupaten dan 66 persen propinsi nanti dibalik, peraturan sudah disahkan tinggal menunggu waktu pelaksanaan,”ucapnya

Sementara itu narasumber UPPD Samsat Blora Ari Wibowo memaparkan perlu kegiatan seperti sosialisasi kepada semua kalangan masyarakat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, selesai menyelesaikan tunggakan tetapi masyarakat juga tahu uang bayar pajak kendaraan juga kembali ke masyarakat untuk membangun jalan, ataupun gedung.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bambang Sadono, Mantan Bupati Blora Yudhi Sancoyo serta masyarakat Blora di gedung pertemuan sebuah resto di desa Seso kecamatan Jepon kabupaten Blora hari ini Minggu 22/10/2023 (GaS)

Pos terkait