DPD LSM LIRA Mengendus Adanya Aroma Indikasi Penggelembungan Rekapitulasi Surat Suara Calon Legislatif DPRD KAB. PROBOLINGGO

Probolinggo|kabaroposisi.net,- LSM LIRA soroti proses rekapitulasi penghitungan pencapai surat suara calon legislatif (DPRD) kab. Probolinggo, Pasalnya, LSM LIRA telah mengendus adanya tendensi aroma kecurangan orientasi seputar Rekapitulasi pencapaian surat suara. 18-02-2022

Tidak mau berpangku tangan, sontak DPD Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo (Samsuddin) menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang tersebar luas di 325 desa dan 24 kecamatan agar supaya terus melakukan pemantaun dan juga mencari, serta mengumpulkan bukti-bukti.

Bupati LSM LIRA Probolinggo Samsuddin, Sh. Mengatakan “bahwa pihaknya pada saat ini telah mengantongi sejumlah bukti adanya indikasi kecurangan hasil rekapitulasi surat suara. (Katanya)

 

Sebagaimana Samsuddin menyebutkan “Beberapa bukti, indikasi adanya dugaan penggelembungan suara untuk DPRD Kabupaten Probolinggo sudah kami kantongi dan pada saat ini kami juga mencari bukti-bukti yang lain. Kalau dirasa sudah cukup, baru akan kami laporkan dugaan kecurangan ini”. (ungkapnya)

Disamping itu Samsuddin juga menghimbau dan meminta kepada seluruh anggota LSM LIRA baik di tingkat desa dan juga kecamatan agar terus melakukan pemantauan dan mencari bukti-bukti kecurangan lainnya, di wilayahnya masing-masing dan segera diserahkan pada kami untuk dijadikan bahan laporan,” (Tandasnya) .

Seruan dan ajakan Bupati LSM LIRA Untuk mengawal jalannya Pesta Demokrasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat tergabung di LEMBAGA-Nya, Samsuddin juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi serta berkerjasama dan turut andil menyerahkan bukti kecurangan jika ditemukan.

Disela Fokusnya Bupati LSM LIRA tersebut juga menyebutkan sejarah peristiwa Tahun 2019 silam terhadap 15 oknum PPK di 3 kecamatan yang telah terbukti melakukan penggelembungan perolehan surat suara yang tertoleransi dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali, Namun untuk saat ini pihaknya dengan lantang menyatakan toleransi tidak berlaku lagi, jika terbukti ada oknum penyelenggara bermain curang, LSM LIRA akan melakukan pengawalan hingga ke meja hijau. (tandanya).

(W5)

Pos terkait