Kabaroposisi.net | Jombang – Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.
Sidak makanan dan minuman tidak hanya dilakukan di gudang Afco yang berada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, akan tetapi tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menuju Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim. Jum’at (05/04/2024)
Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai sejumlah media menjelaskan bahwa sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Afco dan Superindo Linggarjati.
“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” ujar Sugiat.
Ia menyebut dari hasil sidak itu, stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco.
“Dari laporan manager tokonya (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada makanan kadaluarsa dan saya minta untuk ditarik. Perizinannya juga tidak ada karena itu produk dari UMKM. Memang teman-teman dari UMKM itu kalau ngurus perizinan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” ungkap Sugiat.
Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
“Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” pungkasnya.(tyas)