Inilah Tanggapan Edi Suryono Soal Pemilihan Pengurus Komite SMPN 1 Singojuruh Periode 2024/2027

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pemilihan Pengurus Komite SMP Negeri 1 Singojuruh untuk masa bhakti 2024/2027 yang digelar di Pendopo kantor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Jumat 12/7/2024. Sepertinya jadi sorotan publik terutama soal pelaksanaannya yang ujuk-ujuk digelar oleh pihak SMP Negeri 1 Singojuruh.

Edi Suryono selaku Ketua Komite SMP Negeri 1 Singojuruh yang mengaku masih memegang SK sampai Januari 2025. Menyayangkan pemilihan Pengurus Komite itu dilakukan oleh pihak SMP Negeri 1 Singojuruh.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak masalah bila memang harus ada pergantian pengurus Komite Sekolah. Saya tidak gila jabatan, monggo silahkan siapa saja yang jadi Komite Sekolah di SMP Negeri 1 Singojuruh selama orientasinya demi kemajuan sekolah. Hanya saja saya sampai detik ini pegang SK yang masa berlakunya sampai Januari 2025. Kalau ada yang mengatakan SK saya itu palsu mari duduk bersama kita klarifikasi langsung sama Pak Karyanto Kepala Sekolah sebelumnya yang menanda tangani SK saya itu. Saya ini tahu aturan dan tahu resiko hukumnya seperti apa bila memalsukan SK itu”, tutur Edi dengan santainya Sabtu 13/7/2024.

Ketika dimintai tanggapan apakah proses pemilihan Pengurus Komite kemarin syah atau tidak syah. Edi menanggapi dengan mengatakan, dirinya tidak mau menjustifikasi soal syah atau tidak syah. Kata Edi biar publik dan ahlinya yang memberikan penilaian pemilihan Pengurus Komite itu syah dan tidaknya.

“Saya tidak berani menjustifikasi itu syah atau tidak syahnya mas, biarlah publik dan ahlinya yang menilai itu semua. Sekarang begini saja pertama SK saya masih berlaku dan belum digugurkan, kedua jumlah wali murid di SMP Negeri 1 Singojuruh itu ratusan orang tapi yang hadir hanya 35 orang, ketiga pengurus Komite Sekolah yang masih definitip tidak dihadirkan, dan pemilihan dilakukan di kantor Kecamatan. Mestinya dihadirkan, dan kalau memang wali murid menghendaki pergantian Komite ya monggo saja, SK saya digugurkan dulu, dan berikan kesempatan Pengurus lama menyampaikan LPJ di hadapan wali murid, setelah itu SK saya dicabut dalam forum itu kan selesai mas tidak multi tafsir ada apa dibalik ini semua. Soal isi Permendikbud No. 75 saya kira semua faham lah, yang jelas saya tidak menjabat selaku Ketua Komite sampai 9 tahun, SK nya jelas dan saya jadi Ketua Komite bukan karena PAW. Murni melalui rapat wali murid waktu itu”, ungkap Edi Suryono sembari menunjukkan lembar SK.

Ketika ditanya kebenaran adanya informasi Komite Sekolah melaporkan Kepala SMP Negeri 1 Singojuruh ke Polresta Banyuwangi. Edi Suryono membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum ada pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak Polresta Banyuwangi.

Ketika ditanya alasan pelaporannya, Edi Suryono mengaku tidak bermaksut menghukumkan siapa-siapa. Tapi hanya ingin membuktikan bahwa dirinya selaku Komite harus pertanggung jawabkan apa yang dikerjakannya selama jadi Ketua Komite. Tegasnya biar jelas dana Bos dikelola seperti apa, dana PSM dikelola seperti apa, dan biar tidak ada dusta diantara kita, tukasnya. (r35).

Pos terkait