Winarno Tokoh PDIP Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tulungagung Periode 2024 – 2029

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Senin 26 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H.,M.H., melantik 50 anggota DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029, Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Tulungagung yang baru tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, S.Sos., M.Si., membacakan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/753/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029. Sedang untuk pemberhentian anggota DPRD Tulungagung periode 2019 -2024 berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/752/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tulungagung periode 2019 – 2024.

Bacaan Lainnya

Pada acara tersebut, juga dilantik salah satu anggota DPRD Tulungagung dari PDIP yang merupakan Kader dan Tokoh partai Winarno. Winarno merupakan salah satu Anggota DPRD Tulungagung yang bermasyarakat dan didukung penuh oleh masyarakat Tulungagung. Ini terbukti dengan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk ke 2 kalinya.

Dalam kesempatan itu, Winarno menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan kursi Anggota Dewan kepadanya serta juga mengucap syukur atas terselenggaranya Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Periode 2024 – 2029 dengan lancar dan sukses.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dengan lancar dan sukses sesuai dengan harapan kita semua dan

tak lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang masih mempercayakan serta semua pihak yang ikut mendukung dan tak lupa kepada Partai PDIP yang telah membesarkan saya untuk tetap duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung,” ungkap Winarno.

Winarno berharap semoga dengan dilantiknya kembali untuk menjadi Anggota DPRD Tulungagung masa Bhakti 2024 -2029 ini kedepannya bisa lebih amanah dan mengabdi membantu masyarakat Tulungagung dengan baik.(yd)

Pos terkait