ASKAB Dihadirkan Dalam RDP Yang Digelar Komisi 1 DPRD Banyuwangi

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Komisi 1 gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Senin 18/11/2024. Pembahasan pada seputar pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pertanggungjawaban.

Dihadirkan dalam RPD tersebut Pengurus Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) yang dikomandani oleh Budiharto Kepala Desa Karangbendo (Ketua ASKAB). Sebagaimana disampaikan oleh Budiharto kepada awak media, dengan dihadirkannya ASKAB dalam RDP tersebut.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas dengan dihadirkannya kami dalam RDP ini, kami merasa sangat dihargai. Artinya Kepala Desa mulai dilibatkan dalam setiap pebahasan penting. Harapan kami ke depan, baik DPRD maupun Pemkab libatkan Kepala Desa dalam pembahasan menyangkut pembangunan di Banyuwangi. Diakui atau tidam Pemerintah Desa adalah garda terdepan dalam pembangunan di Banyuwangi. Potret maju dan tidaknya pembangunan di Kabupaten adalah Desanya”, tutur Budiharto selaku Ketua ASKAB.

Ketika ditanya apa yang ASKAB sampaikan dalam RPD bersama Komisi 1, Inspektorat, dan DPMD. Menjawab pertanyaan awak media Budiharto (Ketua ASKAB) berikan salinan rangkuman hasil pertemuan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi sbb :

Pengurus ASKAB :
Menyampaikan terkait beberapa Desa di Banyuwangi yang belum cair Anggaran baik Tahap 1 maupun tahap 2, diharapkan bisa tuntas tersalurkan sebelum akhir tahun 2024 ini. Memohon kepada pihak eksekutif untuk memaksimalkan peningkatan kapasitas Perangkat Desa. Agar pengelolaan Anggaran Desa bisa lebih baik dan masalah masalah pelaporan dan lain-lain terkait anggaran Desa bisa semakin diperkecil. Mengingat Banyuwangi sebagai contoh dari Desa Desa se Indonesia.

DPMDes :
Menyampaikan bahwa telah mengupayakan semaksimal mungkin agar seluruh anggaran yang belum cair. Bisa segera masuk ke rekening Desa, Dimana dari 31 Desa yang bermasalah terkait penyelesaian LHP berkurang menjadi 23 Desa. Dan yang terakhir yang belum melakukan tindak lanjut tinggal 11 Desa. Disampaikan juga untuk memperbaiki sistem, akan dibuatkan aplikasi dan mulai tahun depan akan menggunakan cash less yaitu menerapkan Siskuides Online.

Inspektorat :
Akan dilakukan pemeriksaan per tahun agar bisa lebih cepat penanganannya.

Komisi 1 DPRD Banyuwangi :
Akan melakukan pendampingan terkait permasalahan Desa. Karena tupoksinya termasuk akan membantu mengkomunikasikan dengan pihak APH sebagai mitranya juga. Bahkan anggota DPRD dimasing masing Dapil juga akan berkoordinasi dengan kepala Desa. Jika ada permasalahan dan Ketua Komisi 1 DPRD siap menjadi tempat curhatan para kepala Desa.

Itulah kurang lebihnya rangkuman hasil pembahasan dalam RPD di ruang Komisi 1 DPRD Banyuwangi. Yang disampaikan oleh Budiharto (Ketua ASKAB) melalui saluran WhatsApp-nya Senin 18/11/2024. (r35).

Pos terkait