Kabaroposisi.net|Probolinggo – Geramnya masyarakat petani pemilik lahan akibat penambangan yang telah dilakukan oleh para perusahaan penambangan di Desa Pupan dan Brani Kulon, karena para penambang meninggalkan begitu saja lahan petani yang mereka tambang sampai mereka berkeinginan untuk memblokir jalan tol Kraksaan – Gending. Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media di Probolinggo.
Dengan adanya kegaduhan tersebut media ini melakukan konfirmasi khusus kepada petani yang lahannya tidak dapat digarap gara – gara lahan pertaniannya belum direklamasi. Mereka membenarkan adanya berita tersebut dan mereka berencana untuk memblokir aktifitas jalan tol Kraksaan – Gending apabila para penambang tidak segera mereklamasi lahan mereka, sesuai kesepakatan. “Memang jalan tol Probowangi tidak melintasi desa kami, tapi suplay material untuk timbunan tol sebagian besar diambilkan dari tambang galian c sini.
Keinginan petani untuk memblokir aktifias jalan tol Kraksaan – Gending supaya ada perhatian dari pihak penambang. “Kalau tetap tak direspon permintaan kami, ya akan kami tutup jalan tol itu,” katanya.
Dalam investigasi media ini disekitar wilayah usaha pertambangan yang bermasalah ini, menemukan beberapa lahan yang belum direklamasi oleh para penambang. Selain di Desa Puspan dan Desa Brani Kulon, ternyata hal serupa juga terjadi si Desa Ganting Wetan. Di Desa Ganting Wetan, selain menemukan lahan yang belum direklamasi media ini juga menemukan jalan usaha tani yang rusak parah. Jalan tersebut rusak akibat tonase lebih dan kelas jalan melebihi kemampuan jalan dengan intensitas yang sangat tinggi.
Mengetahui hal ini, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya segera melakukan investigasi dn klarifikasi kepada pihak terkait termasuk salah satu pemilik tambang di Desa Puspan. Dalam keterngannya Bambang selaku Humas CV. Wira Bhumi Persada menyampaikan bawa CV. Wira Bhumi Persada belum selesai melakukan penambagan dan Surat Ijin Penambangan Batuan (SIPB) milik CV. Wira Bhumi Persada masih berlaku, bahkan Bambang mengatakan kepada Ketua GMPK, apabila mempunyai tempat pembuangan maka akan dikirim. “Kami belum selesai melakukan penambangan, ijin kami.masih berlaku.
Apabila saudara punya tempat buangan, akan kami kirimi materialnya, kata Bambang. Lain halnya dengan pemilik CV. Bromo Indah Gemilang mengatakan bahwa peeusahaannya telah melakukan reklamasi. ” Kalau tambang saya sudah melakukan reklamasi, tidak ada masalah,” terang Elvi Yono pemilik CV. Brono Indah Gemilang.
Dari hasil klarifikasinya Soleh Ketua GMPK Probolinggo Raya menyatakan, untuk mengetahui lahan siapa yanh belum direklmasi, kita cek pada titik koordinatnya. “Utnuk mengetahui lahan perusahan mana yang belum direklamasi, tinggal kita masukkan titik koordinatnya dan masukkan ke Menerba One Map Indonesia disitus momi.minerba.go.id ” terang Sholeh.
Setelah melakukan investigasi dan klarifikasi Ketua GMPK Probolinggo Raya akan mengirimkan surat laporan kepada Kapolres Probolinggo untuk ditindak lanjuti.
Kepala Desa Puspan saat media ini mendatangi rumahnya untuk melakukan konfirmasi tidak dapat ditemui karena masih ada kegiatan diluar desanya. Namun dalam pesan whatsapp, Umar sapaan akrab Kepala Desa Puspan menbenarkan kejadian tersebut, mengenai keinginan petani untuk memblokir aktifitas jal tol Kraksaan – Gending beliau akan berupaya meredam para petani.”Kasian warga kami, tanahnya rusak, pihak PT. tidak bertanggung jawab,” ujar Umar. Lebih lanjut Umar menyapaikan, “Saya akan menemui para petani untuk mengklarifikasi, pastinya kami akan berupaya meredam. Mengingat tol ini salah satu objek vital. Semoga tidak sampai terjadi.” (Wn)