Kabaroposisi.net | Jombang – Dalam upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melaksanakan ramp check (pemeriksaan fisik kendaraan) di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk transportasi penumpang dan barang selama musim mudik dan balik memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan difokuskan pada upaya meminimalkan risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik.
“Pengecekan kendaraan yang kami lakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, fasilitas kendaraan, hingga kelengkapan penunjang seperti klakson, lampu sein, wiper, dan lainnya. Selain itu, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Budi menambahkan, bagi kendaraan angkutan penumpang, pengecekan mencakup kapasitas kursi yang sesuai dengan jumlah penumpang, untuk memastikan tidak ada penumpang yang berdiri di dalam kendaraan.
Untuk kendaraan angkutan barang, ada pembatasan jam operasional. Mulai 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Pada 28 Maret 2025, pembatasan akan diperketat, dan hanya angkutan barang yang mengangkut bahan pokok, bahan bakar, dan pakan ternak yang diperbolehkan beroperasi. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 8 April 2025.
Selain pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga dilakukan, seperti pengecekan tekanan darah, yang menjadi standar minimum untuk memastikan kesehatan pengemudi.
“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi sehat, kami akan memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk tilang bagi yang melanggar,” terangnya.
Dinas Perhubungan Jombang berharap dengan adanya pemeriksaan ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama musim mudik, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan. Pemeriksaan akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah Jombang menjelang Lebaran.(tyas)