Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Berhembus kabar dari sebuah Desa yang berada di sekitar lereng Gunung Raung tepatnya Desa Bayu Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Tentang adanya anak gadis di bawah umur jadi korban pemuas nafsu pria dewasa. Kebenaran kabar tidak sedap itu awak media tangkap dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) Kabupaten Banyuwangi Veri Kurniawan, S.ST., SH (Sekjend TRC PPA Nasional).
Kepada media Very Kurniawan menyampaikan, bahwa informasi terkait adanya dugaan pencabulan pada anak di bawah umur itu. Didapat informasinya dari wanya yang setelah diakukan pengembangan ternyata dibenarkan adanya kejadian tersebut oleh beberapa tokoh penting di Desa Bayu.
“Beberapa hari ini masih dalam suasana Idul Fitri, saya terima informasi dari warga yang menyampaikan bahwa di Dusun Kentangan Desa Bayu ada anak gadis di bawah umur jadi korban tindakan asusila pria dewasa satu dusun. Selanjutnya saya coba gali informasi dari salah satu tokoh penting di Desa Bayu, dan hasilnya membenarkan atas kejadian tersebut. Tak hanya itu, saya tangkap informasi bahwa terkait persoalan dimaksut sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan kepolisian,” ujarnya.
Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh lembaganya setelah terima informasi perbuatan oknum yang mengancam masa depan anak bangsa itu. Veri Kurniawan atas nama lembaganya menyampaikan,
“Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera berkordinasi dengan Dinas Sosial tepatnya bidang P2TP2A Kabupaten Banyuwangi untuk persoalan pendampingan dan kebutuhan apa yang dibutuhkan untuk oleh korban. Selain itu kami meminta agar proses tersebut berjalan dengan tidak ada intervensi. Selama ini mitra kami adalah aparat Penegak Hukum, kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan UU perlindungan anak. Jangan sampai persoalan yang menimpa anak ini berhenti begitu saja apalagi ini persoalan asusila. Kami akan kawal proses hukumnya, demi hak keadilan korban dan keluarganya”, papar Veri Kurniawan kepada awak media Rabu 9/9/2025.
Diakhir penyampaiannya Veri Kurniawan mengajak kepada semua pihak untuk kawal terus kasus tersebut. Tegasnya, semua elemen masyarakat harus turut serta mengawal hingga ada putusan Pengadilan. Alasannya, kata Veri selain soal nama baik keluarga korban, juga masa depan korban yang bersangkutan sebagai anak bangsa.
Sementara Yuli Herlina selaku Kepala Desa Bayu merespon kejadian yang menimpa warganya, agar tidak terjadi persoalan yang sama di desanya. Mengaku akan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Agendakan sebuah pertemuan/sarasehan menghadirkan para pihak untuk melakukan pembinaan terhadap pemuda juga masyarakat, serta sekolah-sekolah yang ada di Desa Bayu. Tak hanya itu, pembinaan akan disampaikan melalui kegiatan ibu-ibu PKK juga Majelis Pengajian terkait betapa pentingnya pengawasan terhadap anak.
Tentang proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian, Kades Yuli dengan tegas menyatakan mendukung demi melindungi anak-anak di desanya.
“Saya menghormati terhadap proses hukum yang sudah berjalan, kewajiban kita untuk selalu melindungi anak-anak kita agar mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal”, tegas dan pungkasnya. (r35).