Probolinggo|kabaroposisi.net,.Diduga telah melakukan Mark-up jumlah data Anggota peserta belajar, lembaga pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri yang berkedudukan diwilayah teritorial kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, mulai menjadi sorotan sejumlah pihak. 17-05-2025
Terpantau, aktivitas kegiatan belajar mengajar di PKBM Mandiri tampak sepi, informasi didapat, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di PKBM Mandiri hanya berlangsung sebanyak 2 kali dalam satu minggu yang dihadiri oleh sebagian kecil anggota belajar, sebagaimana, informasi didapat, pada PKBM Mandiri diduga terdapat sebanyak 6 Rombongan Belajar yang terdiri dari paket B dan Paket. C. Dengan rincian Jumlah warga belajar pada Paket B. Kelas VII= 11 WB VIII= 87 WB IX= 27 Sedangkan pada Paket-C untuk kelas X= 23 WB XI= 59 WB dan kelas. XII= 27 WB yang terselip diantaranya sebanyak 2 warga belajar di Paket-A.
Ditemui oleh awak media, Ketua PKBM Mandiri Muh. Nirman dan Istrinya (Elsa) yang juga merupakan salah satu tutor di PKBM Mandiri, melalui Elsa pihaknya membenarkan jika pembelajaran tatap muka dilakukan sebanyak dua kali dalam satu minggu dan selebihnya dilakukan dengan cara online melalui whatsapp Grub.
Elsa juga menjelaskan, jumlah peserta belajar pada lembaga yang dikelolanya (PKBM MANDIRI) secara keseluruhan terdapat sebanyak 305 Peserta Belajar sementara dana BOP yang diterimanya yakni sebesar Rp.418.000.000. (Katanya)
Dalam perihal ini, Melalui pernyataan Elsa disinyalir terdapat ketidak sesuaian antara jumlah siswa yang disebutkan dengan yang ada pada data halaman Dapodik yang menyebutkan peserta belajarnya sebanyak 318. Dalam perihal ini pula antara jumlah peserta belajar dengan besaran dana BOP yang diterima juga diduga keras ada ketidak patutan.
Melalui penelusuran awak media selain jumlah peserta belajar dan besaran dana BOP yang dikelola pada PKBM MANDIRI juga diduga terdapat data peserta elajar fiktif.
Menanggapi perihal tersebut sejumlah pegiat anti korupsi yang tergabung dalam aliansi PAKOPAK di kabupaten Probolinggo memohon agar supaya Inspektorat kabupaten Probolinggo segera melakukan audit rinci terhadap lembaga tersebut. (Wn)