Wujudkan Ketahanan Pangan, Warga Kedondong Madiun Meningkatkan Bumdesa “Gatra”

KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Dengan keluarnya Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 terkait dengan adanya kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan dan penyertaan modal bagi BUMDes.

Maka Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

Untuk menindaklanjuti Kepmendes tersebut Pemerintah desa Kedondong kec Kebonsari kab Madiun, menggelar musdessus Program Ketahanan Pangan 2025 di Balai desa Kedondong.

Musdessus di desa Kedondong

Setelah hasil Musdessus Ketahanan pangan, agar bisa berjalan sesuai harapan masyarakat semuanya maka perlu dirancang langkah-langkah strategis agar program ini berjalan efektif dan efisien.

Untuk itu perlu melewati tahapan tahapan yang bisa mengefektifkan semuanya.

Tahapan pertama :
Persiapan Identifikasi Potensi Desa: Langkah awal adalah mengenali potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian (padi, jagung, cabai), peternakan (ayam petelur, kambing, domba), atau perikanan (budidaya ikan air tawar).

Data ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan usaha yang relevan dengan kebutuhan ketahanan pangan.

Dari Identitifikasi potensi desa yg dimiliki desa kedondong, Bumdesa Kedondong memilih tema Desa Gurami, dimana Bumdesa “Gatra” sudah memiliki modal kolam ikan dan yang mendukung budidaya gurami.

Budidaya ikan gurami ini juga merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dari tingkat desa

Tahapan kedua :
Penyusunan Rencana Usaha: Setelah potensi diidentifikasi, BUMDes perlu menyusun rencana usaha yang mencakup analisis kebutuhan modal, sarana, tenaga kerja, serta target pasar. Penyertaan modal dari dana desa sebesar 20% dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan ini.

Tahapan ke Tiga :
Pembangunan / Renovasi Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur pendukung untuk pengembangan budidaya Gurami yakni dengan peninggian kolam gurami, perbaikan kolam gurami yang rusak dan juga pemasangan pagar di sekeliling kolam Gurame.

Dan juga perbaikan maupun pengadaan alat maupun infrastuktur untuk mendukung pengembangan budidaya gurami itu sendiri.

Tahap ke Empat :
Kemitraan dan Kolaborasi, menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, seperti koperasi, swasta, atau pemerintah, untuk mendukung pendanaan tambahan, teknologi, dan pemasaran produk desa.

Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan

BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk,

Penyertaan Modal Usaha:

Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Kedondong memutuskan untuk memilih Budidaya Gurami sebagai ketahanan pangan protein hewani.

Pengadaan Sarana Produksi:

Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa yakni budidaya gurame.
Peningkatan Infrastruktur: Membangun atau renovasi fasilitas produksi budidaya gurami

Pengembangan Teknologi:

Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.

Dengan program peningkatan Bumdesa, Kepala desa Kedondong Anam berharap dukungan dari warga dan pemerintah daerah. (Pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *