UPTD SMPN 1 Arosbaya Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti-Narkoba pada Siswa Baru Hari Ke 3 MPLS

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SMPN 1 Arosbaya, Kabupaten Bangkalan tahun ajaran 2025/2026 menjadi momentum penting bagi siswa baru untuk tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga menanamkan kesadaran hukum dan anti-narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 228 siswa baru yang antusias mengikuti berbagai materi edukatif.

Ketua Panitia MPLS, Muhni, S.Pd, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pemahaman hukum dan konsekuensinya, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, panitia menggandeng kepolisian dari Polsek setempat untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tindak kriminalitas di kalangan pelajar.

Penyuluhan ini membahas berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta ancaman laten peredaran narkoba yang menyasar usia muda. Para petugas menyampaikan materi secara interaktif, sehingga siswa dapat memahami materi dengan lebih baik.

Muhni menjelaskan bahwa masa remaja adalah fase pencarian jati diri yang rentan terhadap pengaruh negatif. Oleh karena itu, pembekalan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk pribadi yang disiplin, cerdas, dan berintegritas.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangkalan khususnya Arosbaya,” ujar Muhni, kamis (17/7/25).

Kepala UPTD SMPN 1 Arosbaya, M. Agus Subagio, menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan aktif peran Polsek setempat dalam mendukung pembinaan karakter siswa. Ia berharap MPLS bukan sekadar ajang perkenalan, tetapi juga momen membentuk pondasi moral dan kesadaran hukum bagi peserta didik.

Agus menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru, membangun hubungan positif dengan teman dan guru, serta memahami nilai-nilai dan budaya sekolah dengan cara yang menyenangkan dan sportif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa SMPN 1 Arosbaya dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Keterlibatan Polsek setempat dalam kegiatan MPLS ini menunjukkan sinergi yang baik antara sekolah dan aparat kepolisian dalam membentuk karakter siswa yang positif. Dengan demikian, diharapkan SMPN 1 Arosbaya dapat menjadi salah satu sekolah yang memiliki siswa dengan kesadaran hukum dan moral yang tinggi.

“Dengan kegiatan yang edukatif dan interaktif, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan anti-narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih baik, dengan kesadaran hukum dan moral yang tinggi, serta mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan lebih baik,” pungkasnya. (Sul)

Pos terkait