Pemkab Jombang Prioritaskan Tahun 2026 Jalan Menuju Kawasan Industri Akan Segera Dibangun

Kabaroposisi.net | Jombang – Setelah beberapa tahun tertunda, Pemkab Jombang bakal kembali mengusulkan pembangunan jalan kawasan industri di utara Brantas.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menyampaikan bahwa Pemkab Jombang telah menuntaskan SK jalan yang jadi salah satu persyaratan utama.

Bacaan Lainnya

’’Tahun ini kita sudah SK status jalannya, namun pembangunannya sepertinya belum di tahun ini,’’ ujarnya.

Usulan pembangunan jalan ini akan jadi prioritas tahun depan. “Pasti akan jadi prioritas, kita kirim lagi nanti ke pemerintah pusat, dan tentu berharap segera bisa realisasi,’’ ungkap Bayu.

Meski sudah di SK sebagai jalan kabupaten, hingga kini lahan yang akan dipakai untuk jalan menuju kawasan industri masih berupa sawah. ’’Sekarang wujudnya sawah, dan kemungkinan masih dimanfaatkan masyarakat. Lokasinya masuk Desa Kauman, Kecamatan Kabuh titik nolnya,’’ terangnya.

Jika nanti dibutuhkan, lahan itu akan langsung bisa dieksekusi lantaran sudah milik pemerintah. ’’Statusnya sudah pembebasan sepenuhnya, tapi karena masih menunggu jadi dimanfaatkan,’’ sampainya.

Pemkab Jombang mengusulkan jalan menuju kawasan industri dengan pembangunan akses jalan baru sepanjang dua kilometer dengan lebar 30 meter yang akan menghubungkan Kecamatan Kabuh dan Kecamatan Kudu.

“Ada empat kecamatan yang masuk dalam pengembangan rencana kawasan industri. Tiga kecamatan di utara Brantas. Kecamatan Kabuh, Ploso dan Kudu. Satu di selatan Brantas yakni Kecamatan Bandarkedungmulyo,” ungkap Bayu

Sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang 2021-2041. Pasal 29 menyebutkan, kawasan peruntukan industri (KPI) memiliki luas 2.685 hektare, menyebar di 19 kecamatan. Sedangkan pengembangan rencana kawasan industri (KI) menyebar di empat kecamatan itu.(tyas)

Pos terkait