Probolinggo|kabaroposisi.net,.- Anggota (Oknum), DPRD Kabupaten Probolinggo tengah mendapat perhatian publik setelah terkuaknya indikasi dugaan pengelolaan lahan parkir di sekitar Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kuat dugaan dikelola oleh seorang oknum anggota Dewan berinisial “R H” dari Fraksi Gerindra. (20-11-2025)
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa area parkir yang seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait diduga telah digunakan di luar mekanisme resmi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai adanya potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset daerah.
Terkonfirmasi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Dwi Joko menjelaskan, “pengelola retribusi parkir di kawasan Mal pelayanan publik Pak RH Anggota DPRD”, tegas Dwi Joko.
Ironisnya, RH (inisial.res) ketika di konfirmasi mengenai pengelolaan lahan parkir di MPP, RH justru mengatakan “itu Muji mas“.
RH berkelit menunjuk ke orang lain, dan tidak sesuai dengan keterangan Dwi Joko.
Dan kuat dugaan, sesuai karcis yang di berikan kepada warga ada nominal 5 ribu untuk mobil.
Perlu di ketahui di dalam karcis tidak ada yang bertanggung jawab, terindikasi parkir liar.
Sulaiman selaku Ketua DPD LSM PASKAL Probolinggo Raya, menyatakan keprihatinannya atas perilaku publik figur yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi regulasi.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti oknum tersebut memanfaatkan aset pemda, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Probolinggo terkait isu ini.
Pengelolaan lahan parkir di sekitar Mal Pelayanan Publik adalah parkir liar, tim PASKAL dan sejumlah Mitra kerja akan melakukan telaah atas dugaan indikasi tersebut. (Win)






