Probolinggo|kabaroposisi.net,. Proyek pembangunan Pos Kereta Api (KA) di sejumlah titik di kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jawa Timur tahun anggaran 2025 itu diduga sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan tersebut menguat setelah belasan paket pengadaan langsung yang tersebar di beberapa daerah hanya dikerjakan oleh enam perusahaan rekanan. 23-11-2025
“Seharusnya belasan paket pekerjaan itu bisa dikerjakan lebih dari enam rekanan, karena tidak ada spesifikasi khusus dalam persyaratan administrasi maupun teknis,” ujar Ketua Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya, Sulaiman, Sabtu (22/11/2025).
Sulaiman menduga adanya gratifikasi hampir Rp 200 juta dari enam perusahaan tersebut kepada oknum pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Enam perusahaan yang mendapat jatah proyek itu yakni:
PT Heaven Infrastruktur (Kabupaten Malang)
CV Arya Jaya Lestari (Sidoarjo)
CV Sarana Mulya (Surabaya)
CV Arthamas (Surabaya)
CV Abenk Inti Karya (Surabaya)
CV Mekarsari Utama (Malang)
“Tiga perusahaan, yaitu Arthamas, Mekarsari, dan Abenk Inti Karya masing-masing mendapat dua paket pekerjaan. Lokasinya tersebar di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Blitar,” ucapnya.
Sementara PT Heaven memperoleh tiga paket, CV Arya Jaya empat paket, dan CV Sarana Mulya tiga paket. Ketiganya menjadi pelaksana proyek di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lamongan.
“Masih banyak rekanan b
erpengalaman di Jawa Timur. Mengapa hanya mereka yang mengerjakan belasan paket itu?” kata Sulaiman.
Ia menegaskan, Paskal dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut kepada aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, pihaknya khawatir kualitas pekerjaan tidak sesuai standar sehingga berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Ini proyek vital yang menyangkut keselamatan warga. Jika dikerjakan asal-asalan, risikonya bisa fatal. Taruhannya nyawa pengendara,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dishub Jawa Timur, Ir. Nyono, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.





