Probolinggo|kabaroposisi.net_Anggaran sebesar lebih dari setengah miliar rupiah yang dialokasikan untuk belanja media cetak, online, dan televisi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 kini menuai sorotan. Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo ini terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) LKPP dengan rincian belanja yang mencakup media online, televisi, dan media cetak.1/12/2025

Informasi didapat, “belanja untuk media online dan televisi, dengan spesifikasi pekerjaan online sebanyak 13 kali selama 6 bulan dan televisi sebanyak 1 kali dalam 6 bulan, total menghabiskan anggaran sebesar Rp 450.000.000. Pengadaan dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung (PL). Sementara itu, belanja untuk jasa media cetak dan advertorial media online/televisi, dengan rincian koran ukuran 7 kolom x 130 MM, menghabiskan anggaran sebesar Rp 112.000.000 melalui metode E-purchasing.”
Dengan total anggaran belanja adv sebesar Rp 572.500.000, anggaran tersebut seharusnya bisa mencakup banyak media yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Namun, belakangan ini, penggunaan anggaran tersebut justru dipertanyakan oleh sejumlah media lokal.
Ironisnya dari anggaran besar tersebut, beberapa media di Kabupaten Probolinggo mengungkapkan kekecewaannya. Menurut informasi yang dihimpun, hanya beberapa media yang mendapatkan alokasi publikasi dari Sekretariat DPRD sepanjang tahun 2025, tapi lebih banyak yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
Melalui salah satu satu awak media di Probolinggo, yang tidak mau identitasnya dibuka menyatakan, “bahwa pembagian anggaran publikasi tidak merata.”
“Sepengetahuan saya, banyak rekan-rekan media yang tidak mendapatkan dana publikasi sama sekali. Itu pun jika ada, anggarannya sangat kecil, sekitar Rp 1,5 juta per kali tayang,” ujar sumber tersebut saat diwawancarai pada Senin, 1 Desember 2025.
Beberapa pihak menganggap bahwa pembagian anggaran yang tidak merata ini banyak memantik spekulasi untuk pengelolaan anggaran publikasi. Media yang tidak mendapatkan alokasi anggaran merasa dirugikan, sementara publikasi di beberapa media yang mendapatkan dana tersebut dinilai tidak proporsional dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, melalui pesan WhatsApp kepada Christian Yulius, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, belum membuahkan jawaban.
Anggaran publikasi yang besar ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan adil dan transparan untuk mendukung pemberitaan yang seimbang di Kabupaten Probolinggo. Namun, ketidakjelasan dan ketidakmerataan alokasi anggaran justru menambah keraguan di kalangan media lokal, yang berharap ada kejelasan dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran publikasi tersebut. (Wn)





