Masyarakat Apresiasi Penambalan Jalan Berlubang Oleh Polsek Singojuruh.

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa hari ini, Polsek-Polsek melaksanakan kegiatan penambalan jalan berlubang. Kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat Perintah Kapolresta Banyuwangi tentang Ops Keselamatan Semeru 2026.

Salah satunya kegiatan penambalan jalan berlubang secara swadaya oleh Polsek Singojuruh pada Rabu 4 Februari 2026. Tentu kegiatan tersebut dilaksanakan bukan tanpa alasan dan bukan tanpa tujuan. Terlebih memang di wilayah Kecamatan Singojuruh, banyak ruas jalan Kabupaten yang rusak.

Bacaan Lainnya

Masyarakat khususnya pengguna jalan mengetahui adanya penambalan jalan berlubang oleh Polsek Singojuruh itu, sangat mengapresiasi. Tanggapan positif yang sama datang dari Slamet Riyanto alias Yanto Black seorang aktivis juga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Singojuruh.

Yanto Black dalam tanggapannya menyampaikan, babwa apa yang dilakukan Polsek Singojuruh dan Polsek-Polsek lain di Banyuwangi tambal jalan berlubang. Adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat terutama pengguna jalan. Jelasnya, bahwa masalah perbaikan infrastruktur jalan kewenangan penanganannya ada pada Dinas Pekerjaan Umum. Namun soal keselamatan, siapapun yang merasa terpanggil hatinya dan peduli bisa melakukan.

“Kami sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Polsek Singojuruh lakukan penambalan jalan berlubang. Memang benar masalah perbaikan infrastruktur jalan ada instansi pemerintah yang punya kewenangan. Kalau tidak salah tetang kewajiban melakukan perbaikan jalan rusak oleh penyelenggara jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Bahkan ada sangsi hukumnya bila jalan rusak tidak segera diperbaiki yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Tapi menurut kami yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi bukan soal ambil alih kewenangan siapa-siapa. Melainkan soal peduli pada keselamatan masyarakat pengguna jalan, tak lebih dari itu”, kata Yanto Black.

Yanto Black berharap kegiatan penambalan jalan berlubang yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi melalui Polsek-Polsek. Tidak ditafsirkan dan tidak diterjemahkan yang lain dengan dalih itu kewenangan siapa dan bukan kewenangan siapa.

Di akhir tanggapannya Yanto Black berharap khusus untuk di wilayah Kecamatan Singojuruh, kepada Pemerintah Dinas terkait. Segera ada perbaikan pada jalan Kabupaten yang rusak di Desa-Desa wilayah Kecamatan Singojuruh disebutnya yang parah di Desa Sumberbaru dan Desa Kemiri, dan Desa Cantuk. (r35).

Pos terkait