Pengelolaan Dana BOS SDN Banangkah 1 Tahun 2025 Disorot, Realisasi Dipertanyakan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Banangkah 1 tahun 2025 menuai sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Dari total pagu sebesar Rp110.090.000, salah satu pos yang disoroti adalah perbaikan atap plafon senilai Rp36.955.000. Namun, kondisi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang dilaporkan.

Berdasarkan data yang diperoleh, SDN Banangkah 1 menerima Dana BOS tahun anggaran 2025 sebesar Rp110.090.000. Dari jumlah tersebut, Rp36.955.000 dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, khususnya perbaikan atap plafon gedung sekolah. Alokasi ini menjadi perhatian karena nilainya mencapai lebih dari 30% total dana yang diterima sekolah.

Kepala SDN Banangkah 1, Rini, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk memperbaiki atap plafon bangunan sekolah. Menurutnya, pekerjaan perbaikan telah dilaksanakan sesuai perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Sejumlah titik atap sekolah masih tampak berlumut. Di beberapa ruang kelas, plafon terlihat mengelupas dan kusam. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa perbaikan belum dilakukan secara menyeluruh atau tidak maksimal.

Kritik keras disampaikan Ketua DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi. Ia menilai penggunaan anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana diduga telah melampaui batas kewajaran yang diatur dalam juknis BOS.

“Kalau melihat angka yang digunakan, itu sudah melebihi 20 persen dari total anggaran Dana BOS yang diterima oleh sekolah. Padahal, aturan maksimalnya di kisaran itu. Ini patut dipertanyakan,” tegas Tomi saat diwawancarai, Minggu (26/4/2026).

Selain persoalan plafon, kondisi fisik bangunan SDN Banangkah 1 secara umum juga dinilai belum mencerminkan serapan anggaran puluhan juta rupiah tiap tahun. Dinding sekolah di beberapa titik terlihat mengelupas. Sejumlah jendela ruang kelas tampak rusak dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan.

“Secara kasat mata, tidak mencerminkan bahwa anggaran sudah terserap puluhan juta. Jangan-jangan anggarannya habis, tapi realisasinya nihil,” sindir Tomi. Ia mendesak agar ada audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Sorotan juga mengarah pada pos pengembangan perpustakaan yang menyerap anggaran sebesar Rp11.469.000. Kepala sekolah mengklaim dana tersebut digunakan untuk pembelian buku penunjang pembelajaran bagi siswa.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu wali murid. “Anak saya tidak pernah menerima atau membawa pulang buku baru dari sekolah,” ujar wali murid yang enggan disebutkan namanya. Hingga kini belum ada data distribusi buku yang dipublikasikan pihak sekolah.

Perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi faktual di lapangan serta keterangan dari pihak terkait memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana sekolah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah mengenai rincian teknis pekerjaan plafon maupun mekanisme distribusi buku perpustakaan.

Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dan aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS menjadi krusial untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan. Jika terbukti terjadi penyimpangan, LSM FAAM meminta agar langkah tegas segera diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Sul)

Pos terkait