Pendamping PKH Gandeng Kapolsek, Klarifikasi KPM Bansos Terindikasi Judol

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di pendopo kantor Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi Kamis 10/9/2026. Berlangsung kegiatan klarifikasi terhadap Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bansos yang terindikasi Judi Online (Judol).

Kegiatan tersebut diinisasi oleh Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) SDM PKH Kecamatan Singojuruh Ruly Dwiyanto bersama Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) SDM PKH Kabupaten Banyuwangi Dedy Utomo. Dalam hal ini Pendamping PKH itu melibatkan aparat kepolisian Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, SH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Slamet Hadi Sucipto. Dan dari unsur TNI (Koramil 0825/13 Singojuruh) Serka Hadi Gunawan (Babinsa).

Bacaan Lainnya

Selaku yang berkesempatan turut membersamai di kegiatan tersebut Eko Wahyudi selaku Kepala Desa Sumberbaru. Pada kesempatan tersebut, Eko Wahyudi selaku Kepala Desa. Mengaku bahwa beberapa warganya mengeluhkan soal bantuan sosial yang biasa diterimanya tidak diterima alias tidak cair. Atas dasar hal tersebut Kades berkoordinasi dengan Pendamping PKH untuk mendapatkan klarifikasi/penjelasan.

Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, SH sedikit memberikan pencerahan kepada warga penerima manfaat. Bahwa Pemerintah sudah berupaya menggelontorkan bantuan kepada masyarakat. Namun sayangnya dalam beberapa waktu terakhir ada beberapa penerima manfaat Basosnya ditahan oleh Kemensos. Karena ternyata ada anggota keluarga yang masih dalam satu KK, atau yang bersangkutan langsung terindikasi melakukan transaksi Judi Online.

AKP Achmad Rudy, SH menyarankan agar hendaknya warga penerima Bansos berhenti main Judi Online kalau ingin Bansosnya kembali bisa diterima. Kalau ada anggota keluarga dalam satu KK yang main Judi Online, diminta hendaknya untuk berhenti dan berhati-hati. Karena bermain Judi Online bila kedapatan akan punya masalah dengan hukum. Beruntung belum tentu, rugi pasti, dan berusuran dengan hukum pula kalau kedapatan aparat..

Kapolsek juga mengingatkan warga untuk berhati-hati menggunakan medsos. Jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya. Begitu pula dengan KTP, Kapolsek ingatkan, agar tidak mudah meminjamkannya kepada siapapun. Karena bisa jadi disalahgunakan untuk pinjam uang ke Bank atau Pinjol. Yang pinjam KTP menikmati uang, yang punya KTP kebingungan.

Selanjutnya Dedy Utomo (Katimkab SDM PKH Banyuwangi) dalam penyampaiannya. Menjelaskan kepada warga penerima manfaat Bansos bahwa Bansosnya ditahan oleh Pemerintah karena terindikasi ada yang melakukan transaksi Judi Online. Untuk itu kehadirannya dalam rangka klarifikasi kepada sebanyak 14 warga di Desa Sumberbaru yang Bansosnya bermasalah. Dijelaskan oleh Dedy, di Kecamatan Singojuruh ada sebanyak 229 warga yang Bansosnya terindikasi Judi Online.

Dedy pun meminta kepada warga penerima manfaat untuk jujur menjawab pertanyaan yang akan disampaikan agar bisa ditemukan solusinya. Selanjutnya Dedy juga menjelaskan beberapa cara memulihkan kembali aliran Bansos. Diantaranya disebutkan membuat pernyataan pengakuan dan pernyataan pertaubatan tidak akan melakukan transaksi Judi Online, serta berhenti dengan cara menutup akun yang digunakan.

Mendengar penjelasan Dedy soal buat pernyataan pengakuan dan pertaubatan. Nyeletuk salah satu warga mengatakan,

“Pak saya sudah tua, jangankan main judi online, main hp pun saya tidak pernah karena tidak punya hp”, sergahnya penasaran.

Membuat warga penerima manfaat tersebut mengerti, Dedy mencoba lempar pertanyaan kepada warga yang hadir,

“Monggo dijawab ya, saya mau tanya, siapa yang punya anggota keluarga dalam satu KK bernama si-A..?,” tanyanya.

Ternyata ada orang tua/lansia dengan tegasnya angkat tangan mengakui bahwa si-A adalah anaknya. Selanjutnya dijelaskan oleh Dedy bahwa anak yang bernama si-A punya nomer rekening tertentu digunakan untuk transaksi Judi Online. Setelah mendapat penjelasan dari Dedy, barulah warga penerima manfaat yang hadir memahami kenapa Bansosnya tidak cair.

Secara terpisah dikonfirmasi awak media Dedy Utomo (Katimkab SDM PKH Banyuwangi). Menerangkan bahwa di Kabupaten Banyuwangi penerima Bansos yang tertahan dan kena masalah terindikasi Judi Online kurang lebih sebanyak 6500 KPM. Untuk di Kecamatan Singojuruh sebanyak 229 KPM. Dan Desa yang terbanyak di Kecamatan Singojuruh adalah Desa Singolatren ada sekira 39 KPM Bansos.

Berikut Dedy melalui kesempatan tersebut, menghimbau kepada warga penerima manfaat Bansos yang tidak cair. Untuk segera menghubungi Pendamping PKH di wilayah masing-masing. Lakukan klarifikasi dan minta bantuan untuk memulihkan kembali sesuai arahan tehnis yang sudah ada. Namun Dedy juga berharap agar Pendamping jemput bola mengacu data yang ada. Dikhawatirkan karena ketidaktahuan informasi warga penerima manfaat pasif, maka persoalan tidak tertangani. (r35).

Pos terkait