Kemenkes siapkan sistem rujukan baru di RSUD Dr. Iskak Tulungagung

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penunjukan Kabupaten Tulungagung sebagai wilayah yang siap menerapkan sistem baru dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Penunjukan Tulungagung dilakukan karena wilayah ini dinilai siap serta memenuhi kriteria daerah yang tidak memiliki rumah sakit milik Provinsi maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bacaan Lainnya

Pembahasan transformasi tersebut dibahas di Ruang Auditorium Lantai 2 RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, serta Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya.

Menurut Azhar Jaya, transformasi ini salah satunya diarahkan untuk mengubah pola rujukan yang selama ini banyak bergantung pada tingkatan rumah sakit, mulai dari tipe C, B hingga tipe A.

Melalui penerapan sistem baru ini, terdapat beberapa poin utama yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat:

“Sistem rujukan lebih cepat, pasien yang membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut dapat langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan utama (seperti RSUD Dr. Soetomo) tanpa harus melewati tahapan rumah sakit kecil di bawahnya,” ujarnya.

Mendukung Keputusan Klinis, para tenaga medis akan memiliki keleluasaan serta pilihan yang lebih baik dalam menentukan diagnosis penyakit pasien.

Sistem baru ini juga mengatur batas maksimal 4 tempat tidur dengan 1 kamar mandi di dalam satu ruangan rawat inap, sehingga pasien merasa lebih nyaman dan terhindar dari antrean fasilitas sanitasi yang panjang.

“Diharapkan dengan adanya pembaruan sistem pelayanan ini, kualitas serta efisiensi layanan kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak ungkapkan sejumlah prestasi bidang kesehatan di Jawa Timur.

Jawa Timur berhasil memborong berbagai kategori penghargaan keteladanan layanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit tipe A, B, C, swasta, serta rumah sakit khusus ibu dan anak.

Bupati dan wali kota di Jawa Timur dinilai memiliki komitmen tinggi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit umum daerah masing-masing.

“RSUD dr. Iskak Tulungagung dipilih sebagai lokasi uji coba sistem baru karena pertimbangan kompetensi dan rekam jejaknya yang langganan juara,” jelasnya pada awak media.

Selain itu, Tulungagung mewakili daerah yang tidak memiliki rumah sakit provinsi maupun rumah sakit vertikal pusat.

Secara keseluruhan, fasilitas kesehatan di Jawa Timur dinilai optimis dan siap dalam menguji coba serta menerapkan sistem layanan baru.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kolegium Dokter Spesialis tengah menyiapkan pemetaan ulang sistem rujukan medis agar tidak lagi berbelit-belit.

Selama ini, rujukan kerap terpaku pada tingkatan tipe rumah sakit (dari Tipe C, B, hingga A) yang dinilai memakan waktu dan kurang fleksibel.

“Lewat sistem baru bernama Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), rujukan pasien akan disesuaikan dengan kompetensi, ketersediaan alat, dan tenaga medis di masing-masing rumah sakit tanpa terbatas tipe,” tambahnya.

Selain pergeseran sistem rujukan, penanganan klaim medis juga bertransisi dari Case-Based Groups (INA-CBGs) menjadi Diagnostic-Related Groups (INA-DRG) untuk memberikan pedoman klinis yang lebih tepat. Langkah ini diharapkan dapat memberi kepastian bagi para tenaga kesehatan agar fokus pada tindakan medis penyelamatan jiwa pasien tanpa perlu merasa waswas atau terbebani oleh urusan administrasi dan aturan teknis.

Di sisi lain, penerapan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang membatasi maksimal 4 tempat tidur per kamar lengkap dengan fasilitas kamar mandi terus dikejar. Di RSUD dr. Iskak Tulungagung, kesiapan KRIS telah mencapai 59% dan ditargetkan meningkat hingga 79% pada tahun depan. Pemerintah memprioritaskan pemetaan kapasitas tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) agar proses renovasi ruang perawatan tidak mengganggu atau memicu penolakan terhadap pasien.

Melalui transformasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat.

“Sementara rumah sakit dapat memberikan layanan berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” katanya lebih lanjut.

RSUD dr. Iskak Tulungagung pun menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengujian perubahan sistem tersebut, sekaligus menjadi representasi daerah yang tidak memiliki rumah sakit milik pemerintah provinsi maupun rumah sakit vertikal pusat.

(Hanik)

Pos terkait