RAPBD 2027 Masuk DPRD, Blora Kehilangan Rp93,5 Miliar Dana Transfer Meski PAD Ditarget Naik

KABAROPOSISI.NET|Blora – Pemerintah Kabupaten Blora resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Blora untuk memasuki tahap pembahasan. Namun, di tengah proses tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang Rp93,56 miliar dibandingkan rencana awal yang telah disusun dalam RAPBD.

Penyampaian RAPBD dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Blora yang dipimpin Ketua DPRD Mustopa, Kamis (8/10/2026). Rapat dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua DPRD menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 telah melalui tahapan penyusunan KUA-PPAS yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum rancangan APBD diajukan untuk dibahas.

Bacaan Lainnya

Bupati Arief Rohman mengatakan, proses penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga segera menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, arah pembangunan Kabupaten Blora tahun 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan tema “Peningkatan Produktivitas Daerah dan Pengembangan Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.” Tema tersebut diterjemahkan ke dalam enam prioritas pembangunan, mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ketahanan wilayah, hingga menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif.

Dari sisi pendapatan, RAPBD 2027 semula dirancang sebesar Rp2,294 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp617,338 miliar dan pendapatan transfer Rp1,677 triliun. Namun, setelah terbit surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 29 September 2026, alokasi TKD Kabupaten Blora ditetapkan sebesar Rp1,492 triliun. Nilai tersebut memang naik sekitar Rp8,35 miliar dibanding alokasi TKD tahun sebelumnya, tetapi justru lebih rendah Rp93,567 miliar dibandingkan angka yang sebelumnya digunakan dalam penyusunan RAPBD sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali komponen pendapatan transfer.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,238 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp1,775 triliun, belanja modal Rp97,74 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp360,894 miliar. Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan penyusunan belanja tetap mengedepankan prinsip efisiensi dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada sisi pembiayaan, RAPBD 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp41 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp97 miliar untuk penyertaan modal daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp92 miliar. Dengan struktur tersebut, pemerintah memproyeksikan SiLPA Tahun Berkenaan sebesar nol rupiah. Di akhir rapat paripurna, Bupati Arief Rohman secara resmi menyerahkan dokumen Raperda APBD 2027 beserta nota keuangan kepada DPRD Blora sebagai dasar pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.(GaS)

Pos terkait