Tak Hanya Bendung, Pemkab Blora Perjuangkan Hunian Baru bagi 535 KK Terdampak Karangnongko

KABAROPOSISI.NET|Blora – Pemerintah Kabupaten Blora terus mengawal percepatan pembangunan Bendung Karangnongko sembari memperjuangkan kepastian relokasi bagi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek strategis tersebut. Bupati Blora Arief Rohman menegaskan pembangunan bendung harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan tempat tinggal dan keberlanjutan kehidupan masyarakat yang akan direlokasi.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Arief saat bertemu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan itu, Arief mendorong percepatan persetujuan pelepasan kawasan hutan yang berada di area genangan bendung. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi telah rampung dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Kehutanan. “Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Bapak Menteri. Tahapan lainnya sudah selesai,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pelepasan kawasan hutan tersebut dinilai menjadi salah satu tahapan penting agar pembangunan Bendung Karangnongko di wilayah Blora dapat segera dipercepat. Kawasan yang diajukan bukan berada di lokasi konstruksi utama, melainkan pada area yang nantinya akan menjadi genangan bendung sehingga penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam kelanjutan proyek.

Berdasarkan data pemerintah, pembangunan Bendung Karangnongko mencakup 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa, yakni Desa Mendenrejo sebanyak 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang. Dari keseluruhan wilayah tersebut, sebanyak 535 kepala keluarga harus direlokasi, dengan Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil menjadi wilayah yang paling banyak terdampak.

Besarnya jumlah warga yang harus direlokasi membuat pemerintah daerah menilai penyelesaian proyek tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis pembangunan. Penyiapan lokasi hunian baru, kepastian status lahan, hingga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat menjadi bagian yang harus dibahas secara terpadu melalui koordinasi lintas kementerian.

Sebagai salah satu alternatif, Pemerintah Kabupaten Blora akan menjajaki kemungkinan penerapan skema transmigrasi lokal bagi warga terdampak. Opsi tersebut muncul setelah Direktur Jenderal Planologi Kehutanan menyarankan agar Pemkab Blora berkonsultasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk membahas mekanisme relokasi yang memungkinkan diterapkan. Namun demikian, skema tersebut masih sebatas usulan dan akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Dalam upaya memperjuangkan percepatan pembangunan sekaligus kepastian relokasi warga, Bupati Arief Rohman hadir didampingi Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Pemkab Blora berharap seluruh tahapan pembangunan Bendung Karangnongko dapat berjalan selaras dengan penyelesaian hak-hak masyarakat, sehingga proyek strategis tersebut mampu memberikan manfaat tanpa mengabaikan kepastian masa depan ratusan keluarga terdampak. ( GaS )

Pos terkait