Kabaroposisi.net (Pasuruan)
Satuan Polsek Kejayan Kabupaten Pasuruan Selasa 29/10/2019, amankan seseorang yang kedapatan melakukan tindak pidana pencurian berat ( Curat ). Pelaku harus diamankan karena selain karena tindakan pencuriannya juga karena sedang jadi bulan-bulan massa. Untuk sementara pelaku diamankan di Balai Desa Tundusoroh Kecamatan Kejayan Pasuruan.
Pria yang akhirnya dikenali identitasnya oleh petugas itu bernama Sapali Alamat Dusun Karanganyar Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Waktu dan tempat kejadian pada Selasa, 29 Oktober 2019 sekira pukul 07.00 Wib, di pinggir jalan wilayah Dusun Miraan Desa Wangkal Wetan Kecamatan Kejayan Kabuoaten Pasuruan.
Sekilas sumber info urai kronologis kejadian, bahwa pelaku ( Sapali ) kedapatan sedang dimassa oleh warga karena melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku ( Sapali ) kedapatan mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat putih N 2968 TAJ yang sedang diparkir di pinggir jalan oleh peiliknya. Pelaku ( Sapali ) bersama temannya yang bernama SOHIM ( DPO ) melakukan tindak pidana pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda dengan menggunakan kunci T. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda dari hasil kejahatan tersebut. Namun aksi pelaku tersebut diketahui oleh saksi Sahrowi, dan akhirnya pelaku dikejar sampai ke wilayah Desa Tundusuroh Kecamatan Kejayan dan tertangkap. Mengetahui hal itu warga sekitar pun datang untuk dan langsung menghakimi pelaku.
Dari pelaku petuga Polsek Kejayan berhasil menyita barang bukti berupa : Satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol N 2968 TAJ, Th.2014, Noka : MH1JFM210EK235228, Nosin : JFM2E1231447, an.ISMAIL Alamat Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, STNK, dan satu buah kunci T. Pelaku ketika diamankan oleh warga sudah dalam kondisi luka lebam pada mata, hidung dan mulutnya. Guna proses lebih lanjut pelaku ( Sapali ) dilangsungkan ke Mapolsek Kejayan, sementara temannya bernama Sahrowi masuk Daftar Pencarian Orang.(Pi87).