Ngawi Kabaroposisi.net, – Nasib malang dialami seorang bayi berinisial (AA) yang baru berumur lima bulan. Pasalnya, dia harus tewas ditangan ayahnya sendiri setelah dianiaya di rumah orang tua pelaku, di Dusun Ngantru, Desa Ngawi Purba, Kecamatan/kabupaten Ngawi, pada Minggu, pukul 09.00 Wib, (3/11/2019).
“Benar, penganiayaan tersebut, berakibat korban seorang bayi meninggal dunia,” kata Kapolres Ngawi AKBP M. B.PRANATAL HUTAJULU, saat dikonfirmasi awak media, (03/11).
Pranatal menuturkan, sang ayah tega membunuh bayi perempuan berumur 5 bulan itu, lantaran korban menangis terus menerus. Sehingga, membuat pelaku jengkel, kemudian pelaku memukul dahi sebanyak 2 kali, dan kepala belakang 1 kali, pelipis 1 kali, serta punggung 1 kali. “Sebelumnya, pelaku mengaku telah memukul mata 1 kali, pada saat perjalanan dari rumah pelaku ke rumah orang tua pelaku,” ungkap Kapolres Ngawi.
Disisi lain, menurut keterangan pelapor Dwi Rahayu (27) menyebutkan, korban sebelumnya juga sempat di bawa ke puskesmas Ngawi purba. Kondisi tersebut, diketahui warga pada saat memandikan jenazah korban, yang mendapati luka lebam dan mencurigai ada yang tidak wajar. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ngawi guna proses lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia akibat dipukuli ayahnya, dan pelaku mengakui atas perbuatannya itu,” jelas AKP. Khristanto Widhy Nugroho, Kapolsek Ngawi, (03/11).
Sementara, barang bukti dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan. “Pelaku kita prasangkan dengan pasal 351 (3) KUHP, UU Penghapusan KDRT, dan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Red)