Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Pendopo Shaba Swagata Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Rabu 20/11/2019 jadi saksi Pengucapan Sumpah dan Pelantikan 128 Calon Kepala Desa produk Pilkades serentak 2019. Hari dan tanggal yang sama tentunya jadi hari yang sangat berbahagia bagi para Calon Kades terpilih setelah melewati gelanggang politik Pilkades berikut dinamikanya.
Seperti biasanya acara formal kenegaraan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Yang kemudian diteruskan pembacacaan Surat Keputusan ( SK ) Bupati. Dan setelahnya Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas angkat sumpah jabatan sekaligus melantik 128 Kepala Desa Terpilih yang ditandai dengan penanda tanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan.
Lanjut Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas berkenan menyampaikan pidato kehormatan pada kesempatan tersebut. Diawali dengan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kades yang telah diangkat sumpah dan dilantiknya. Juga kepada warga pendukung dan tim sukses masing – masing Kades. Bupati Anas berharap istilah pendukung dan tim sukses dihilangkan pasca Pelantikan.
“Puji syukur atas dilantiknya Kepala Desa terpilih hari ini, karena tidak semua orang bisa jadi Kepala Desa. Ini semua atas petunjuk dan ditakdirkan oleh Allah SWT. Maka oleh karena itu gunakan kesempatan ini untuk sebaik – baiknya. Harus rela dihujat, berani untuk mengambil suatu keputusan. Karena kalau pemimpin tidak berani mengambil keputusan jangan jadi pemimpin. Jadi pemimpin harus siap dirasani”, kata Bupati Anas.
Bupati Anas menghimbau Kepal Desa jangan sok tau, kalau tidak tau silahkan tanya. Setiap pemimpin harus detail agar desanya bisa jalan. Tentang pelayanan publik, Bupati Anas berpesan untuk tidak ada lagi orang – orang susah ngurus surat – surat di Desa. Bupati juga mengaskan agar Kepala Desa berikan perhatian soal pendidikan, kesehatan dan orang miskin. Harapnya jangan sampai ada keluhan orang miskin, tidak bisa sekolah, kesehatanya terganggu dan rumahnya tidak layak huni.
Disarankan pula agar Pemerintah Desa tidak bergantung kepada APBD, kalau APBD lama diminta untuk rapatkan dan segera dikomonikasikan dengan Pemerintah Daerah.
“Saya tidak mau lagi ada di Desa dan muncul di medsos ada anak tidak bisa sekolah, segera lapor ke kabupaten kita bantu untuk bisa sekolah. Kemudian saya minta kepala desa baru untuk anggarkan pengelolaan sampah. Desa harus merdeka dari sampah plastik. Anggaran tidak harus uang, bisa dengan swakelola dan gotong royong. Ingat dana insentif daerah yang baru ditambah satu kreteria oleh pemerintah pusat yaitu kabupaten harus bersih sampah plastik. Satu lagi saya minta Desa harus punya Destinasi ungggulan satu saja. Yaitu destinasi wisata dan kuliner seperti contoh Pasar Wit – Witan di Singojuruh”, tegas Bupati Anas sembari memberi apresiasi kepada Camat Singojuruh.
Di penghujung Bupati Anas singgung ketertiban umum supaya dijaga terkait bangunan, warung dan toko – toko harus mundur minimal 7 meter dari jalan. Ditegaskan pula bahwa Pemda tidak mengijinkan Karaoke.
“Jika ada karaoke baru di desa bapak maka harus ditegur. Untuk karaoke yang sudah berijin wajib pukul 23.00 wib tutup. Jika masih ada yang buka diatas jam 23.00 saya perintahkan bulan Desember harus ditutup”. tegasnya.