Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Kepala Dusun Kunir Desa Singojuruh Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Desa gelar Pemilihan Kepala Dusun ( Pilkadus ) Selasa 17/12/2019 di Balai Dusun Kunir Desa Singojuruh.
“Pemerintah Desa sudah sosialisasikan kepada masyarakat tentang prosedur dan tata cara menetapkan Kepala Dusun sesuai aturan yang berlaku. Namun karena masyarakat menghendaki dengan cara dipilih, ya saya selaku Kepala Desa dengan pertimbangan menghormati aspirasi masyarakat dan demi menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat di desa saya. Selain itu saya tidak mau ada kesan seolah – olah dikondisikan menentukan Kepala Dusun ini. Oleh karena itu Pemerintah Desa segera bentuk Panitia untuk segera digelar Pilkadus, dan untuk menjamin kenetralan unsur Panitianya terdiri para Kepala Dusun dan staf desa”, jelasnya.
“Ya karena ini memang kehendak dan kesepakatan masyarakat, apalagi pertimbangan Pak Kades demi menjaga kondusifitas ya gak masalah. Yang penting Pemerintah Desa sebelumnya sudah mensosialisasikan kepada warganya prosedur dan tata cara penetapan Kepala Dusun seperti apa, tapi aspirasi masyarakat ternyata pemilihan langsung yang diminta ya gak masalah. Dan ini unik sekali pemilihnya hanya kaum ibu – ibu saja suasananya adem ayem”, ujar Camat Tri.
Calon Kepala Dusun Kunir yang berkompetisi untuk medapatkan dukungan dari masyarakat adalah Calon No. Urut : 1, ROSULI dan Calon No. Urut : 2, NANANG KOSIM. Kedua Cakadus Kunir tersebut masih tergolong muda – muda dan terlihat energik. Sementara jumlah hak pilih perempuan di Dusun Kunir sebanyak 731 hak pilih dan semua sudah menerima surat undangan dari Panitia. Ada beberapa surat undangan yang dikembalikan ke Panitia karena yang bersangkutan ada di perantauan dan tidak bisa hadir.
Jumlah surat suara terpakai sebanyak 477 suara tidak sah sebanyak 4 suarq,dari hasil perhitungan Calon No. Urut : 1, ROSULI memperoleh suara dukungan emak – emak sebanyak 346 suara. Sementara Calon No. Urut : 2, NANANG KOSIM peroleh dukungan suara dari emak – emak sebanyak 127 suara. Artinya kemenangan mutlak pada Pilkadus Kunir oleh Calon No. Urut : 1, ROSULI setelah mengungguli rivalnya Calon No. Urut : 2, NANANG KOSIM dengan selisih suara sebanyak 219 suara. (rh35/ktb).
