Kemana Aja….Diduga Selama 6 Tahun Perangkat Desa Warujinggo Lari Dari Tanggung Jawab

Probolinggo kabaroposisi.net,- 28/01/2020, Semenjak Tahun 2015 tidak pernah aktif ke Kantor Desa dua perangkat desa di desa Warujinggo kecamatan Leces kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur berinisiatif untuk kembali menempati Posisi sebelumnya sebagai perangkat desa di tahun 2020.

Ketika salah satu dari dua perangkat tersebut di temui oleh awak media kabaroposisi.net, di lokasi Usaha Industri Pabrik Tahu yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Desa Warujinggo, pernyataan yang mengejutkan di keluarkan oleh Jumair, ” saya tidak masuk ke Kantor lantaran Tanah bengkok di sewakan oleh Kepala Desa dan Pj kepala Desa. “Katanya”

Bacaan Lainnya

Di hadapan awak media sembari terkesan seolah terburu-buru Jumair mengatakan bahwa dirinya selama ini selalu melakukan Absen ke kantor desa.

Benarkah pernyataan “Jumair” yang mengatakan dirinya selalu melakukan Absen?….

Secarah terpisah, bendahara Desa Warujinggo Sugeng Kusdianto yang juga menjabat sebagai perangkat Desa semenjak tahun 2006 di Desa Warujinggo tersebut mengatakan, Bahwasannya saudara Jumair tidak pernah aktif ke kantor desa dan melakukan Absen hadir.

Lalu apakah saat ini Tanah Kas Desa di Desa Warujinggo sudah tidak lagi di sewakan oleh Pj kepala Desa Saat ini?

Sementara Pj. Kepala Desa Warujinggo hingga saat ini masih belum bisa di hubungi.

Lantas apakah yang menjadi Insentif yang motivasi sehingga terinspirasi perangkat desa yang sebelumnya sudah tidak lagi aktif dalam urusan pemerintahan desa tersebut di tahun 2020 mau kembali pada posisi sebelumnya. Kemana Ajj….

Sebagaimana terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo sudah di atur oleh Perbub Nomor: 13 Tahun 2018.

Di informasikan sebelumnya, Presiden Joko Widodo, ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. (win/pra)

Pos terkait