Kabaroposisi.net.(Pasuruan) – Selasa (03/03/ 2020) sekira pukul 09.30 wib anggota polsek Kraton dihubungi oleh warga bahwa telah terjadi orang gantung diri di dusun. Kisik desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Setelah itu sekira jam 09.40 wib piket SPKT Polsek Kraton mendatangi TKP dirumah korban dan melihat korban telah dikafani, selanjutnya petugas meminta bapak mudin untuk membuka kembali jenazah korban dan petugas melihat ada bekas luka jeratan dileher korban.
Selanjut dilaksanakan pulbaket, didapat keterangan, Korban meninggal dunia akibat bunuh diri dg cara gantung diri, Sebelum bunuh diri korban sempat mengeluh dan putus asa ( setelah Opname di dokter Ferry Paskot) karena tdk memiliki cukup uang untuk berobat penyakitnya ( diabetes) yg tdk kunjung sembuh
Belakang rumah korban termasuk Dsn. Kisik Ds. Kalirejo Kec. Kraton kab Pasuruan.
Korban M.MISDI Laki-laki Pasuruan 05 Juli 1968 umur 52 th. Agama Islam. Pekerjaan Nelayan. Alamat Dsn Kisik Ds Kalirejo Kec. Kraton kab Pasuruan.
Saksi MUTMAINAH (istri korban) Perempuan, Pasuruan 14 Februari 1970 Umur 50 th. Agama islam, pekerjaan ibunrumah tangga. alamat Alamat Dsn Kisik Ds Kalirejo Kec. Kraton kab Pasuruan.
Anggota Polri yang mendatangi TKP, AIPTU HM ISTAIN, AIPDA AGUS SUGIYANTO, BRIPKA SOLEH HADY, BRIPKA ADITA INDRA I, SPKT Polres Pasuruan Kota, Anggota Koramil Babinsa Desa Ngabar SERDA KARNADI, 3 orang petugas Puskesmas.
Langkah – langkah yang dilakukan,
Mendatangi TKP, Riksa saksi saksi, Menghubungi puskesmas, Mintakan VER ke Puskesmas, Kraton, Keluarga menolak untuk dilakukan proses lanjut/ pemintaan VER, shg dibuatkan surat pernyataan.
Kondisi korban terdapat luka akibat jeratan tali di leher, Hasil pemeriksaan sementara scr medis, korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dan tdk terdapat tanda² kekerasan, Keluarga korban menerima kematian korban disebabkan bunuh diri dan merupakan musibah dari Allah dan diterima dg lapang dada dan bersedia membuat surat pernyataan.( Pi87)