Kabaroposisi.net. (Pasuruan) – Kapolsek Gadingrejo Pasuruan bersama anggota datangi TKP orang gantung diri di jalan Maluku no. 05 RT. 01 RW. 03 Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Jumat (06/03/2020).
Kronologis Kejadian, “Pada Hari Jum’at sekira pukul 12.30 wib telah ditemukan Orang Gantung diri menurut pengakuan Ibu Kandung SBY (72), bahwa yg bersangkutan mengidap sakit jiwa , tuna wicara & depresi akibat faktor ekonomi.
Awalnya SBY (72) pada pukul 11,15 WIB tertidur lelap dan terbangun pada pukul 12,45 WIB, ditemukan bahwa SPD telah gantung diri di dalam Rumah di Ruang antara Ruang tamu dengan Ruang Dapur.
Selanjutnya, tindakan yang dilakukan Polisi, menurunkan mayat SPD dari tempat Gantung diri di dalam rumah SBY (72). Dan kemudian lakukan introgasi kepada Saksi SBY (72) sebagai Ibu Kandung SPD dan SM adalah Keponakan SPD.
Sementara atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan AUTOPSI dan dibuatkan Surat Pernyataan.