Kabaroposisi.net. (Pasuruan) – Kapolsek Gadingrejo Pasuruan bersama anggota datangi TKP orang gantung diri di jalan Maluku no. 05 RT. 01 RW. 03 Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Jumat (06/03/2020).
Berdasarkan laporan dari BABINKAMTIBMAS Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo Pasuruan Kota Briptu Arga Pratama Yuda, menyampaikan atas laporan warga inisial SBY (72) sebagai Ibu kandung dari orang gantung diri (SPD).
Kronologis Kejadian, “Pada Hari Jum’at sekira pukul 12.30 wib telah ditemukan Orang Gantung diri menurut pengakuan Ibu Kandung SBY (72), bahwa yg bersangkutan mengidap sakit jiwa , tuna wicara & depresi akibat faktor ekonomi.
Awalnya SBY (72) pada pukul 11,15 WIB tertidur lelap dan terbangun pada pukul 12,45 WIB, ditemukan bahwa SPD telah gantung diri di dalam Rumah di Ruang antara Ruang tamu dengan Ruang Dapur.
Selanjutnya, tindakan yang dilakukan Polisi, menurunkan mayat SPD dari tempat Gantung diri di dalam rumah SBY (72). Dan kemudian lakukan introgasi kepada Saksi SBY (72) sebagai Ibu Kandung SPD dan SM adalah Keponakan SPD.
Sementara atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan AUTOPSI dan dibuatkan Surat Pernyataan.
Atas peristiwa tersebut Kapolsek bersama, Wakapolsek, Kanit Intel, Kanit Reskrim dan Kanit Provos turutĀ mengucapkan bela sungkawa dan mengantar Jenasah serta Memberikan santunan berupa Sembako. (pi87).