Forpimka Singojuruh Cegah Penyebaran Virus Corona, Lakukan Penyemprotan

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Tindak lanjuti himbauan Bupati terkait “Kewaspadaan Terhadap Penyakit Covid-19”, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Rabu 18/03/2020 blusukan bersama melakukan kegiatan penyemprotan bekerjasama dengan Tim Kesehatan Puskesmas Singojuruh.

Terlibat dalam kegiatan tersebut Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si, Kapolsek Singojuruh AKP Sumono, SH, Perwakilan Koramil 0825/13 Singojuruh Pelda Didin Wahyudin, Kepala Puskesmas Singijuruh Supriyadi, dan Sekcam Singojuruh H. Anas.

Kegiatan penyemprotan yang dipandegani oleh Forpimka itu informasinya sasar tempat-tempat umum, kantor-kantor, sekolah-sekolah, dan tempat ibadah. Informasi lebih lanjut sebagaimana disampaikan oleh Supriyadi Kepala Puskesmas Singojuruh di sela kegiatannya.

“Kami bersama Pak Camat, Pak Kapolsek, Danramil melakukan penyemprotan Desinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ini kita lakukan pada kantor-kantor Puskesmas, Kecamatan, Polsek, Koramil, Sekolah-Sekolah, dan tempat-tempat ibadah. Desinfektan ini untuk membasmi kuman-kuman, karena penyebaran Virus bisa melalui kuman-kuman yang ada di sekitar kita”, tuturnya.

Ditambahkan oleh Supriyadi bahwa penyemprotan ini sebenarnya hanya salah satu bagian dari upaya pencegahan. Yang paling penting adalah Sosial Dispensi ( Menjaga Jarak ) dalam melakukan interaktif antar manuisa minimal 1 meter dan kemudian menghindari tempat-tempat kerumunan orang.

Disinggung juga adanya informasi warga salah satu wilayah desa inisial “MM” yang baru datang dari Korea. Menurut Kepala Puskesmas Supriyadi kepada Mahmud sudah dilakukan komunikasi dan deteksi. Hasilnya “MM” aman dari paparan Virus Corona, bahakan “MM” sudah faham betul bagaimana mengamankan dari sebaran Virus Corona. Karena di Korea tempat kerjanya sebelum pulang ke Indonesia mendapatkan pembekelan, pembinaan intens dari petugas Kesehatan Korea terkait bagaimana cara supaya tidak terpapar Virus Corona. Baik tentang penggunaan masker, interaksi, etika bersin, batuk dan seterusnya.

Kapolsek Singojuruh AKP Sumono, SH dalam konfirmasinya menyampaikan, “Untuk kegiatan penyemprotan ini bentuk kerjasama antara Puskesmas, TNI, POLRI, Kecamatan, Pemdes dan Masyarakat. Tujuannya sama untuk menghindari tertularnya penyakit terutama yang sekarang ini tentang penyebaran Virus Corona. Kedua kegiatan ini selalu harus dilakukan selama waktu 14 hari sesuai ketentuan Pemerintah. Sasaranya adalah tempat-tempat umum, kantor kantor, sekolahan dan RTH”, jelasnya.

Sementata dari pihak Koramil 0825/13 Singojuruh dalam hal ini Pelda Didin Wahyudin menggaris bawahi apa yang disampaikan Kapolsek Singojuruh.

“Sama seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek, intinya kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) selama waktu 14 hari ke depan. Betul sekali bahwa menjaga jarak kontak atau interaksi antar satu sama lain untuk sementara harus dilakukan. Tapi tidak memutus silaturrahmi. Tentang tanggap informasi selama ini kami dari Koramil komando kepada rekan-rekan Babinsa dilapangan untuk selalu melaporkan segera bila ada informasi-informasi tentang kondisi masyarakat di lapangan”, ujarnya. (rh35/ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *