Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Kantor Kecamatan merupakan salah satu Dinas Instansi yang setiap harinya sering didatangi oleh masyarakat guna melakukan pelayanan di segala bidang & sektor. Secara langsung maupun tidak langsung tentunya terjadi interaksi antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan para Karyawan kantor Kecamatan yang memberikan pelayanan.
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran dari Bupati Banyuwangi Perihal “Kewaspadaan Terhadap Penyakit Covid-19”. Pemerintah Kecamatan Licin pada hari Rabu, tanggal 18/03/2020, melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor Kecamatan Licin. Terutama di tempat-tempat yang sering menjadi kerumunan dan interaksi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Ya mas..pada hari ini Rabu, 18 Maret 2020, kami bersama seluruh staf Kecamatan Licin bekerjasama dengan petugas Kesehatan melaksanakan penyemprotan desinfektan. Adapun tujuan dari kegiatan penyemprotan desinfektan diharapkan bisa membasmi kuman penyakit yang ada di lingkungan kantor kami. Selain itu tujuan kami ingin menjamin proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu meskipun ikhtiar yang kami lakukan bersama rekan-rekan ini tidak seratus persen sempurna. Setidaknya secara psikologis bisa membuat kami dan juga masyarakat tidak terlalu khawatir karena lingkungan kantor sudah disterilisasi”, tuturnya.
Ketika ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan supaya wilayah Kecamatan Licin dan memproteksi masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Corona. Camat Licin H. Hartono menjelaskan,
“Kami bersama Dinas Instansi terkait memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada Pemdes & masyarakat bagaimana menjaga pola hidup bersih & sehat seperti himbauan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah. Kami semua selalu mengingatkan dalam setiap kesempatan dengan harapan masyarakat semakin memahami upaya yang harus di lakukan agar tidak terkena penyakit corona.
pola hidup bersih dan sehat. himbauan untuk tidak mengunjungi tempat keramaian atau tempat yang banyak berkumpulnya orang, menjaga jarak dalam melakukan kontak langsung, etika batuk bersin, sering mencuci tangan, dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit bila ada gejala sakit batuk, flu, badan panas, sakit tenggorokan, sesak nafas, dan nyeri di persedian sehingga bisa terdeteksi lebih awal.
Untuk kegiatan penyemprotan desinfektan kata Camat H. Hartono akan dilakukan juga di tempat-tempat umum seperti di kantor-kantor, sekolah-sekolah dan tempat ibadah. (rh35).