Buntut Perlakuan Buruk Kepada Petugas Medis Corona Covid-19 Kabupaten Blora, Warga Laporkan DPRD Blora ke Dewan Kehormatan

BLORA kabaroposisi.net, _ Kejadian pemeriksaan kondisi kesehatan para Rombongan Kunker DPRD Blora ke Lombok pada beberapa waktu yang lalu di terminal Padangan kabupaten Bojonegoro kamis 19/03/2020 masih berbuntut panjang.

Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melaporkan anggota DPRD Kabupatan Blora ke Dewan Kehormatan lembaga tersebut. Pelapor berjumlah tiga orang, yakni Eko Arifianto, Lilik Prayogo dan Heru Sutanto.

Bacaan Lainnya
Aksi keprihatinan terhadap DPRD Blora

Ketiga warga tersebut berjalan kaki dari turut jalan Sumodarsono, Mlangsen menuju kantor atau gedung DPRD yang beralamatkan di jalan Ahmad Yani 36, Blora dengan membentangkan poster kegeraman mereka. Adapun jarak tempuhnya berjalan kaki sekitar 2 kilometer. Dengan mengenakan masker lengkap bak tenaga ahli penanganan virus Corona Covid-19. Eko mengatakan bahwa aksinya itu juga menuntut kejelasaan hasil kunker DPRD Blora ke kota Lombok.

“Kita adukan pelecehan anggota DPRD yang dilakukan ke petugas Medis Corona Covid-19, biar mereka tahu kalau kasus ini kita kawal, kotak panggilan aktifis ini bahwa aksinya itu juga menuntut kejelasaan hasil kunker DPRD Blora ke kota lombok, “ujar Koordinator aksi Geram Eko Arifianto , Kamis (26/3/2020).

“Banyak kejanggalan pada acara Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Blora ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin hingga kamis (16 – 19/3/2020). Tuntutan kami, biar mereka menyampaikan dokumentasi, hasil dari kegiatannya,” katanya.

Menurut Eko, dalam kasus anggota DPRD beberapa waktu lalu merupakan bukti pembangkangan terhadap Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. 

“Oleh sebab itu, kami meminta agar badan kehormatan (BK) DPRD Blora untuk memeriksa dugaan pelanggaran anggotanya. Bahkan juga terdengar umpatan kata – kata kotor serta tarian atau gerakan ginjal – ginjal yang tak pantas dilakukan pejabat negara untuk segera di usut juga,” katanya.

Selain itu, Terhitung sampai hari ini, tidak dijelaskan secara terperinci kenapa anggota DPRD Blora nekat melaksanakan kunker ke Lombok Nusa Tenggara Barat di tengah situasi sebaran wabah virus Corona seperti sekarang.

“Menurut hemat kami, sebaiknya kunker tidak dilakukan rombongan. Tapi cukup diwakili komisi tertentu sesuai dengan topik studi bandingnya,” jelasnya.

Karena hal itu dinilai bahwa kunker dalam skala rombongan (bedol desa) tidak efektif, namun hanya membebani anggaran daerah yang berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh rakyat.

“Sebagai pertangung jawaban ke publik, DPRD harus meminta maaf ke publik. Serta secepat mungkin memberikan penjelasan hasil kunker. Dan terbuka dan transfaransi terkait anggaran kungker kemarin,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Geram juga mendorong DPRD Kabupaten Blora menganggarkan dana penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Aksi ini kami lakukan agar ada perbaikan  kinerja DPRD Blora menjadi lebih aspiratif, transparan, efisien, akuntabel serta berkualitas,” Pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, pengaduan mereka diterima langsung oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Blora atasnama Mujoko, yang diketahui merupakan salah satu anggota dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Blora.
“Iya Mas, saya terima surat aduannya,” katanya saat menerima surat aduan tersebut.

Disisi lain, anggota DPRD Kabupaten Blora, Iwan Krimiyanto saat dikonfimasi mengungkapkan, permohonon maafnya secara pribadi telah menyakiti perasaan masyarakat.

Iwan adalah salah satu anggota DPRD Blora yang absen atau tidak mengikuti kunjungan kerja ke kota Lombok. Diketahui, jumlahnya ada 8 orang anggota. Sedangkan 37 anggota DPRD Blora dan beberapa keluarga mereka dan Sekwan ikut dalam kunjungan kerja tersebut.

“Mohon di maafkan atas kekhilafan kami. Bisa di koreksi dan ditanyakan di dapil saya, kalau prinsip saya jangan takut berbuat baik,” ujar anggota DPRD dari fraksi Demokrat ini secara pribadi. Iwan mengaku tidak bisa memastikan akan meminta maaf atasnama lembaga DPRD Blora karena pihaknya adalah anggota biasa.

“Saya akan melakukan sesuai kapasitas saya, karena Dewan kolektif kolegial,” kata Iwan.

Sementara itu Dwi Astutiningsih dari partai PDIP mengatakan, saya tidak ikut kunker dan tunjungan kunker yang ditransfer lewat rekening sudah dikembalikan untuk besaran uang tunjungan Dwi Astutiningsih lebih pilih diam ketika di Hubungi media kabaroposisi.net lewat Whatapps. (guntur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *