Kabaroposisi.net.Banyuwangi.-
Keseriusan banyak pihak di Kabupaten Banyuwangi dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 bisa dibilang tidak remeh. Baik unsur Lembaga Pemerimtah, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Partai Politik dan masyarakat sekalipun. Terlibat seolah menyatakan perang melawan Virus Corona (Covid-19). Terlebih setelah ada informasi Peta Sebaran Covid-19 Jawa Timur, Banyuwangi sudah masuk zona merah.
Keseriusan yang dimaksut salah satunya kini terlihat di Pemerintahan Desa Gumirih Kecamatan Kabupaten Banyuwangi. Ide kemanusiaan dan kepedulian pada masyarakatnya patut diapresiasi, selain kegiatan-kegiatan sosialisasi, penyemprotan, pembagian masker, hand sanitizer. Hari ini Kamis 02/04/2020 resmi menyediakan “Rumah Isolasi” dalam rangka meminimalisir adanya pasien akibat terpaparnya Virus Corona (Covid-19).
Terlihat pada moment penyediaan “Rumah Isolasi” yang terletak di Tegalmojo Desa Gumirih Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si dan jajarannya, dr. Kurnianto perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Pjs. Danramil 0825/13 Singojuruh Letda Wailik dan jajarannya, Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro dan Tim Kesehatan, unsur Polsek Singojuruh diwakili oleh Aiptu Efendi dan Aipda Nanang Fahrurrozi, dan jajaran Pemerintahan Desa Gumirih.
Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si menyampaikan ucapan trimakasih kepada Pihak Sekolah SMAN Trasanda Gumirih dan juga kepada Guru-Guru SD yang telah berikan bantuan beras kepada warga Desa Gumirih. Ucapan trimaksih dan apresiasi kepada Mochammad Rifai Kepala Sekolah SMAN Trasanda Gumirih dan keluarganya yang telah merelakan rumahnya untuk “Rumah Isolasi”.
Selanjutnya dr. Kurnianto perwakilan dari Dinas Kesehatan Banyuwangi juga memberikan bantuan obat Disinfektan kepada Pemdes Gumirih. Pada kesempatan itu pula dr. Kurnianto singkat menjelaskan apa itu yang disebut Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Perawatan (PDP), Positip dan Ruang Isolasi.
Sebelum dilakukan penyerahan, terlebih dahulu jajaran Forpimka dan Tim Kesehatan Singojuruh lakukan cek kelayakan masuk dan periksa setiap sudut ruangan. Setelahnya dilakukanlah penyerahan secara resmi oleh Mochammad Rifai selaku pemilik rumah atas nama keluarga kepada Forpimka diwakili oleh Pjs. Danramil 0825/13 Singojuruh Letda Wailik.
Kepala Desa Gumirih Mura’i Ahmad, SE.,SH ketika dikonfirmasi siapa-siapa yang harus menjalani isolasi ?
“Menurut surat edaran Menteri orang yang sebaiknya diisolasi adalah yang memiliki gejala-gejala Covid-19. Diantaranya yang mengalami demam, batuk, pilek, dan sakit pernapasan. Tak hanya itu, orang atau warga yang memiliki riwayat perjalanan dari dan ke luar negeri atau wilayah-wilayah yang terindikasi telah terjadi sebaran Covid-19 perlu mengisolasi”, jelasnya
Pjs. Danramil 0825/13 Singojuruh dikonfirmasi berbeda menuturkan,
“Saya apresiasi sekali dengan ide Pemdes Gumirih Pak Mura’i, juga kepada Pak Rifai dan keluarganya yang rela dan ikhlas rumahnya untuk rumah isolasi. Semoga bermanfaat dan bisa meminimalisir adanya pasien Covid-19 dengan adanya tindakan preventif di rumah isolasi ini”, tuturnya.
Usai penyerahan “Rumah Isolasi” Pemdes Gumirih berikut jajaran Forpimka Singojuruh bergerak menuju Dusun Kumbo. Pantauan media di balai Dusun Kumbo sudah siap Kepala Dusun dan ratusan warganya dengan peralatan lengkap untuk melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan secara besar-besaran. (rh35).