Polri Copot Kapolsek Kembangan Usai Gelar Resepsi Pernikahan Ditengah Wabah Corona

Jakarta Kabaroposisi.net, – Usai menggelar resepsi pernikahan ditengah merebaknya virus Corona Covid 19, Kompol Fahrul Sudiana Kapolsek Kembangan Jakarta Barat langsung dicopot dari jabatannya. Hal ini dianggap tidak mentaati maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus corona.

Peristiwa yang dialami Kapolsek Kembangan diketahui sebelumnya telah beredar foto-foto pernikahan seorang anggota polisi di sebuah hotel mewah yang ada di Jakarta. Protes keras Warga net ramai dan mengecam acara pernikahan itu karena digelar di tengah pandemi Corona disaat polisi serentak menggelar razia acara yang mengundang banyak orang termasuk pernikahan.

Dari foto yang beredar, acara pernikahan itu sendiri digelar pada 21 Maret 2020. Seorang tamu undangan buka suara soal pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani yang digelar di tengah pandemi Corona. Munir (30), tamu undangan itu, menceritakan bagaimana social distancing tetap terjaga di tengah pesta pernikahan tersebut.

Meski situasi ditengah merebaknya pandemi Corona, Munir merasa yakin aman dari infeksi virus tersebut. Menurutnya, panitia membuat protokol terkait keamanan dalam menjaga jarak sosial dan fisik dalam upaya mencegah penularan virus Corona ini.

“Kalau gue bilang safety sih, karena sebelum masuk kita dicek suhu (tubuh),” kata Munir kepada Kamis (2/4/2020).

Beredarnya foto resepsi pernikahan anggota polisi yang viral di sosial media itupun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam keterangannya melalui pesan singkat via WhatsApp kepada redaksi, Kamis (2/4/2020) Yusri mengatakan, Fahrul dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah guna penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Menyangkut beredarnya foto kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 maret 2020 itu benar. Hasil pemeriksaan awal oleh propam Polda metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat kapolri. “Tegas Yusri.

Yusri juga menerangkan maklumat Kapolri tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran covid 19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa berkumpul.

“Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota polri dan keluarganya, jadi kalau ada yang tidak mentaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekwensinya. “Jelas Yusri.

Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, Yusri juga membenarkan bahwa sejak hari ini yang bersangkutan telah dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai analis Kebijakan.[]Op/pra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *