Pedagang Pasar Desa Singojuruh Bandel, Tetap Buka Meski Ada Larangan

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Pasar Desa Singojuruh Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi kabarnya sudah pernah diliburkan aktivitasnya. Seiring dengan adanya Surat Edaran Bupati yang salah satunya adalah menghentikan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kehadiran/kerumunan orang dalam jumlah yang banyak.

Lantaran itu pula Pasar Wit-Witan Desa Alasmalang yang buka pada tiap hari Minggu dan ramai pengunjung serta bagus untuk peningkatan ekonomi masyarakat itu diliburkan. Meski dengan berat hati Pokdarwis Pengelola dan para pelapak Pasar Wit-Witan menerima untuk diliburkan dalam waktu yang tidak ditentukan. Pertanyaannya kenapa para pedagang di Pasar Desa Singojuruh bandel dan memilih buka kembali pagi tadi Jumat 10/04/2020 ?

Sekdes Singojuruh M. Habiby ketika dikonfirmasi apakah tidak ada himbauan kepada pedagang kalau ada larangan melakukan kegiatan yang bisa mengundang kehadiran banyak orang ?..dijawabnya,

“Sudah mas, mereka bandel karena ada alasan pasar-pasar lainnya masih buka, contoh pasar Gendoh, Rogojampi, dan Banyuwangi”, jawabnya.

Disinggung bahwa aktivitas pasar Desa Singojuruh pernah diliburkan, Sekdes M. Habiby membenarkan lanjut menanggapinya.

“Yaitu mas, sekali lagi karena urusan kebutuhan mereka tetap melakukan jualan di pasar Desa Singojuruh. Nanti kami coba evaluasi mas, khusus warga desa Singojuruh yang berjualan di pasar desa Singojuruh kami berikan sembako dengan kopensasi mau untuk tidak jualan dulu/sementara ada wabah covid-19. Untuk penjual yang warga diluar desa Singojuurh, akan kami koordinasikan dengan desa yang bersangkutan”, ungkapnya.

Salah satu pedagang yang berhasil awak media konfirmasi menuturkan bahwa terpaksa harus tetap berjualan. Karena kalau tidak berjualan tidak punya penghasilan untuk nafkah keluarganya. Kata pedagang yang enggan disebut nama dan tidak mau tampil gambarnya di media itu.

Kepala Puskesmas Singojuruh Supriyadi Bintoro dimintai tanggapannya tentang masih aktivitasnya pasar Desa Singojuruh, memberikan keterangan,

“Dua sisi kontradiksi bapak 1. Covid 19, 2. Urusan perut. Jalan keluarnya menurut saya penjual dan pengunjung pakek masker, jaga jarak antara penjual dan pembeli minimal 1, 5 m. Disiapkan tempat cuci tangan dan sabun air mengalir, dan jaga kebersihan pasar. Itu pendapat saya, tapi semua saya serahkan pada satgas covid 19 Kecamatan Singojuruh bapak”, tanggapannya. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *