Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Sejak ditetapkannya kewaspadaan terhadap menyebarnya penyakit covid-19 per tanggal 16 Maret 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Desa se Kabupaten Banyuwangi merespon dengan kegiatan-kegiatan antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona.
Beberapa waktu setelahnya banyak Pemerintah Desa yang melakukan sosialisasi, penyemprotan, pengadan alat semprot, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer.
Dan beberapa hari terakhir beberapa desa ada yang brusaha menyediakan masker dan pembuatan rumah isolasi. Tentu hal tersebut membutuhkan dana yang lumayan besar. Pertanyaannya, dari mana sumber dana kegiatan tersebut ..?
Beberapa Kepala Desa di wilayah Dapil 2 yang berhasil dikonfirmasi awak media. Ketika ditanya dari mana sumber dana untuk kegiatan-kegiatan pencegahan pandemi covid-19 sementara anggaran sampai sekarang kabarnya ada yang belum realisasi.
Jawaban yang awak media tangkap dari beberapa Kepala Desa yang menolak disebut nama dan tampil fotonya di media itu. Via WhatsApp beragam cara menyampaikannya namun intinya sama mengerucut pada satu kata kunci cari pinjaman dulu alias “berhutang”.
Inilah ragam cara mereka para Kepala Desa memberikan jawaban saat ditanya sumber dana dari mana untuk nalangi biaya kegiatan dalam rangka membantu Pemerintah cegah pandemi Covid-19,
Ada yang mengatakan, “Talangan teko sake dewek bung, ambi otang tonggo (talangan dari uang saku sendiri, sama hutang ke tetangga)”. Ada yang katakan, “Sumberdananya golek (cari) pinjaman dulu. Jumlahe (jumlahnya) lupa ada di bendahara”. Dan ini jawaban salah satu Kades sepertinya sedikit kesal dikonfirmasi, “Wadooh baang, ngutang (hutang) kabeh (semua)”.
Ada yang sedikit landai, santun, tapi dengan mimik wajah agak lesu, salah satu Kades menjawab saat ditemui, “Yaitu ya Pak..uang belum ada.. dana harus keluar, ya harus cari pinjaman dulu pak”, Jumat malam 10/04/2020.
Dikonfirmasi berbeda via WhatsApp Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuwangi Kusiyadi menanggapinya.
“Desa yang anggarannya belum cair diharap segera mengajukan pencairan sesuai dengan tahapan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh regulasi pengelolaan keuangan desa”, ujarnya.
Berikut Kadis PMD Kabupaten Banyuwangi Kusiyadi juga menghimbau kepada Desa yang sudah realisasi Tahap 1, dilaksanakan sesuai mekanisme termasuk anggaran yang untuk penanganan Covid-19.
“Adapun bagi desa yang anggaran tahap 1 sudah cair agar segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk anggaran yang diperuntukkan penanganan covid19”, harap dan himbaunya Sabtu 11/04/2020. (rh35).